Agar Subsiai BBM Tempat Sasaran, Mulai 1 Agustus Pembelian Pertalite Gunakan Kartu Khusus?

Petugas melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) di salah satu SPBU. PT Pertamina Patra Niaga menegaskan tetap akan menyalurkan BBM jenis Pertalite.--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO– Per 1 Agustus 2024, pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite akan diatur menggunakan kartu khusus.

Kebijakan ini diinisiasi oleh pemerintah sebagai langkah untuk mengontrol distribusi BBM bersubsidi dan memastikan penerimanya tepat sasaran.
Pertamina, yang bertanggung jawab atas distribusi BBM di Indonesia, mengumumkan bahwa penggunaan kartu khusus ini bertujuan untuk mencegah penyelewengan dan memastikan bahwa subsidi BBM diberikan kepada yang berhak.

BACA JUGA:Saatnya Harga BBM Nonsubsidi Disesuaikan

BACA JUGA:Kapan Sebaiknya Pengisian BBM pada Kendaraan Dilakukan, Ini Saran Pengamat Otomotif?

Kartu ini akan diterbitkan bagi masyarakat yang memenuhi kriteria penerima subsidi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
"Kebijakan ini dirancang untuk mengoptimalkan distribusi BBM bersubsidi sehingga tepat sasaran. Penggunaan kartu khusus akan memudahkan pengawasan dan monitoring distribusi Pertalite," ujar Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, dalam konferensi pers di Jakarta.
Proses mendapatkan kartu khusus ini melibatkan pendaftaran dan verifikasi data oleh instansi terkait untuk memastikan penerima kartu adalah yang benar-benar berhak mendapatkan subsidi BBM.

BACA JUGA:Pastikan Pasokan BBM dan LPG Aman Menjelang Idul Adha di Jambi

BACA JUGA:Tiga tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi Dilimpahkan
"Proses pendaftaran untuk mendapatkan kartu khusus Pertalite sudah dimulai beberapa bulan yang lalu. Kami mengimbau masyarakat yang berhak untuk segera mendaftar agar dapat menikmati subsidi BBM," lanjut Nicke.
Diharapkan, dengan kartu khusus ini, penyelewengan subsidi BBM dapat diminimalisir.

Pertamina bekerja sama dengan pihak berwenang untuk mengawasi pelaksanaan kebijakan ini di lapangan.

Penggunaan kartu khusus akan diberlakukan di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Indonesia.
"Kami berharap kebijakan kartu khusus ini akan mengurangi penyelewengan subsidi BBM dan memastikan bahwa subsidi tepat sasaran," kata Nicke.
Tanggapan masyarakat terhadap kebijakan ini beragam.

BACA JUGA:Mobil Pelangsir BBM Ilegal Terbakar, Pemilik Kendaraan Melariakan Diri

BACA JUGA:Oknum Gadungan TNI Ditangkap Saat Mengawal BBM Ilegal di Jambi

Ada yang menyambut baik karena kebijakan ini dianggap dapat memastikan subsidi BBM tepat sasaran, namun ada juga yang khawatir akan menambah kerumitan dalam pembelian BBM.


"Saya setuju dengan kebijakan ini karena subsidi BBM sering kali tidak tepat sasaran. Namun, saya khawatir proses mendapatkan kartu ini akan sulit dan membingungkan bagi sebagian orang," ujar Ridwan, seorang pengemudi ojek online di Jambi.
Pertamina menjelaskan bahwa mereka telah menyediakan berbagai fasilitas untuk memudahkan masyarakat mendapatkan kartu khusus ini, termasuk layanan pendaftaran online dan bantuan di SPBU.
"Kami telah menyiapkan sistem yang mudah diakses oleh masyarakat. Kami juga membuka layanan bantuan di SPBU untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan dalam proses pendaftaran," kata Nicke.

BACA JUGA:Mobil Minibus Terbakar, Diduga Terlibat Pelangsir BBM Jenis Pertalite Ilegal

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan