Sempat Mangkir, Dinar Candy Akhirnya Diperiksa sebagai Saksi Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen Ko Apex
Penampakan artis Dinar Candy yang merupakan kekasih Ko Apex saat berada di Polda Jambi--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO- Artis ibu kota Dinar Candy menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jambi pada Rabu (31/7/2024).
Dinar Candy diperiksa sebagai saksi dalam kasus pemalsuan surat atau dokumen dan penggelapan dalam jabatan yang melibatkan kekasihnya, Affandi Susilo alias Ko Apex.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, membenarkan pemeriksaan tersebut.
BACA JUGA:Dinar Candy Terseret Kasus Ko Apex, Tak Penuhi Panggilan Penyidik Polda Jambi
BACA JUGA:Dinar Candy Tetap Setia, Bezuk Kekasihnya Ko Apex yang Ditahan di Rutan Polda Jambi
"Iya benar, saat ini sedang dalam pemeriksaan," kata Kombes Pol Andri saat dikonfirmasi oleh media.
Sebelumnya, Dinar Candy tidak memenuhi panggilan penyidik pada Selasa, 23 Juli 2024.
Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira menjelaskan, "Kami sudah melakukan pemanggilan terhadap DC untuk hari Selasa yang lalu. Namun, yang bersangkutan tidak bisa hadir."
Polisi masih menunggu konfirmasi terkait ketidakhadiran Dinar Candy dalam pemanggilan tersebut.
BACA JUGA:Penggelapan dan Pemalsuan Surat, Pengusaha Selingkuhan Dinar Candy Ditetapkan Tersangka
BACA JUGA:DJ Dinar Candy Akan Dipanggil Polda Jambi
"Apabila alasannya tidak bisa dipertanggungjawabkan, kita akan melayangkan pemanggilan kedua," ujarnya.
Pemanggilan Dinar Candy sebagai saksi terkait kasus pemalsuan dokumen dan penggelapan dalam jabatan yang dilakukan oleh Affandi Susilo alias Ko Apex, kepala cabang PT Sinar Bintang Samudera (SBS).
"Ya, karena ada kaitannya dengan kapal dan tugboat yang digelapkan serta dipalsukan oleh Ko Apex," jelas Kombes Pol Andri.
BACA JUGA:Kembali Dilaporkan ke Polda Jambi Atas Kasus Penipuan, Ko Apex Terancam Pasal Berlapis
BACA JUGA:Penyidik Akan Tetapkan Tersangka Baru Kasus yang Menjerat Ko Apex
Affandi Susilo alias Ko Apex telah menjadi tersangka dalam kasus tersebut sejak Mei 2024. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Ko Apex beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik hingga akhirnya dilakukan upaya paksa. Saat ini, Ko Apex telah ditahan di Polda Jambi. (*)