Kasus OTT Kajari Bondowoso Nodai Integritas Kejaksaan
PENGAMAT Politik Kebijakan Publik Universitas Indonesia(UI) Vishnu Juwono menilai operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Jaksa Negeri Bondowoso, Puji Triasmoro, dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Alexander Silaen oleh KPK menodai integritas kejaksaan.
“Integritas lembaga Kejaksaan yang merupakan garda terdepan dalam penegakan hukum patut menjadi perhatian bersama. OTT terhadap pejabat Kejaksaan menunjukkan bahwa tindakan pembersihan korupsi masih menjadi tugas berat, ujar Vishnu.
Dalam konteks ini, Vishnu menyoroti kasus dugaan korupsi beruntun setelah sebelumnya yang menimpa lembaga pengawas, seperti BPK dan lembaga eksekutif Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, yang turut mengawasi keberlanjutan integritas lembaga penegak hukum.
“Keterlibatan Kejaksaan dalam kasus korupsi sebelumnya, terutama terkait dengan Jaksa Pinangki, menunjukkan perlunya evaluasi mendalam terhadap sistem internal Kejaksaan untuk memastikan keberlanjutan reformasi Kejaksaan,” tambahnya.
Vishnu juga menekankan perlunya fokus kembali pada reformasi penegakan hukum, terutama di sisa pemerintahan Presiden Joko Widodo bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin.
“Kasus OTT ini menjadi titik kritis bahwa reformasi penegakan hukum perlu diperkuat. Pembentukan Tim Khusus Pelaksanaan Reformasi Kejaksaan dengan keterlibatan tokoh independen yang memiliki rekam jejak anti korupsi mumpuni merupakan langkah strategis,” jelasnya.
Vishnu mendorong agar tim tersebut memiliki otoritas yang cukup untuk mengimplementasikan program reformasi secara efektif, guna memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum, khususnya Kejaksaan. (ant)