Galian Proyek Makan Korban, Dinas PUPR Lakukan Investigasi
Kabid Bina Marga Dinas PUPR, Agustiawan Harmain--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Jambi memberikan tanggapan terkait insiden yang menyebabkan meninggalnya Roni, warga RT 15, Kelurahan Rawa Sari, Alam Barajo. Roni dilaporkan terperosok ke dalam galian parit yang sedang dikerjakan oleh CV Putra Jaya Perkasa pada malam 14 Agustus 2024.
Kabid Bina Marga Dinas PUPR, Agustiawan Harmain, mengungkapkan bahwa, pihaknya sangat prihatin atas kejadian tersebut.
“Kami sedang melakukan investigasi dan klarifikasi untuk menentukan apakah insiden ini terkait dengan pekerjaan yang berlangsung,” ujar Agustiawan, Minggu (18/8/2024).
Agustiawan menambahkan bahwa tim teknis konsultan dan rekanan telah melakukan evaluasi terkait musibah tersebut. “Kami telah memastikan bahwa semua rambu, Police line, dan Alat Pelindung Diri (APD) dipasang dengan lengkap,” jelasnya.
Kejadian ini berlangsung ketika Roni melintas menggunakan jembatan kayu sementara dari perumahan menuju Jalan TP Sriwijaya.
Kata Agus, saat itu pengecoran sedang dilakukan di segmen 2 dengan adanya rambu dan pengatur lalu lintas. Pekerja proyek turut memberikan pertolongan kepada korban.
BACA JUGA:Pemkot Jambi Gelar Resepsi Kenegaraan
BACA JUGA:Tampilkan Andalan Kearifan Lokal Daerah
"Saat ini, PUPR, rekanan, RT, dan keluarga korban tengah berkomunikasi untuk menyelesaikan masalah ini," sebutnya.
Informasi menyebutkan bahwa jembatan kayu yang dilalui Roni diduga rapuh, menyebabkan Roni jatuh ke dalam parit sedalam sekitar 2 meter. Meski warga segera memberikan pertolongan dan membawanya ke fasilitas kesehatan, Roni menolak perawatan medis dan memilih diurut. Beberapa hari kemudian, Ia dilaporkan meninggal dunia.
Dinas PUPR berkomitmen untuk memfasilitasi penyelesaian antara pihak rekanan dan keluarga korban. Pekerjaan parit tersebut dibiayai dengan anggaran sebesar Rp 4.455.000.385. (*)