Pemprov Tak Dapat Alokasi CPNS, Hanya PPPK Rekrutmennya Resmi Dimulai

Pjs Gubernur Provinsi Jambi H. Sudirman --

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Pemerintah Provinsi Jambi menyatakan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 tak dibuka pada 2024. Alasannya, formasi usulan tak mendapatkan persetujuan Kemenpan RB lantaran pengusulan tak spesifik. Sebelumnya dalam pengusulan pemprov, CPNS tahun penerimaan 2024  diajukan 30 formasi CPNS.  

Kendati demikian, untuk penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dipastikan akan direkrut tahun ini. Yakni dengan formasi 1.536 PPPK.

Hal ini diakui oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Sudirman.   

"Provinsi Jambi tak mendapatkan alokasi CPNS, kita hanya dapat persetujuan (penerimaan) PPPK," ucap Sekda kepada Jambi Ekspres.

 Ia menjelaskan terdapat beberapa alasan Pemprov tak mendapat alokasi CPNS. 

BACA JUGA:Polda Jambi Amankan 106 Kg Sabu dan Ribu Ekstasi

BACA JUGA:Butuh Waktu 2 Hari, Jajal Medan Terjal dan Curam

"Alasannya karena komposisi usulan tidak spesifik, karena harus ada kebutuhan jabatan yang khusus, seperti apakah dia ahli keuangan, ahli tambang," katanya.

Sejauh ini kata Dia,  masih diajukan formasi tenaga medis, guru dan tenaga teknis. Dan jika pun diadakan CPNS itu tak banyak jika diakomodir. 

Alasan lainnya, menurut Sekda pusat meminta Pemprov menuntaskan terkait penuntasan 5 ribu lebih PPPK Pemprov terlebih. 

"Melihat komposisi pendaftar PPPK dan CPNS yang akan banyak pendaftarnya tak mungkin diterima sekaligus, pasti diselesaikan PPPK baru CPNS," akunya.  

Ditambahkan Sekda, Pemprov juga sudah mengajukan penambahan anggaran untuk PPPK pada APBD Perubahan ini. Yakni untuk persiapan panitia. 

"Ditambah senilai Rp300 juta karena seluruh pembiayaan ada di BKN (pusat), tak banyak karena Pemprov hanya mengurusi secara teknis kepanitiaan," sampainya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi Henrizal, menyetujui pernyataan Sekda. Namun ia tak menjelaskan alasan tak disetujuinya formasi CPNS kesalahan OPD Pemprov yang mana. 

Tag
Share