Istana di IKN Siap Ditempati Jokowi Hingga Akhir Jabatan
Tim Purna Paskibraka 2023 Kachina Ozora (kiri) membawa duplikat bendera Pusaka Merah Putih dan anggota Paskibraka 2024 Sabrina Roihanah (tengah) membawa salinan naskah teks proklamasi berjalan memasuki mobil taktis Maung di Istana Negara Ibu Kota Nusantar--
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-Deputi Protokol Pers dan Media Sekretariat Presiden (Setpres) Yusuf Permana mengemukakan bahwa Istana Negara dan Istana Garuda di Ibu Kota Nusantara (IKN) telah siap ditempati Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk beraktivitas layaknya seperti di Istana Jakarta.
Hal tersebut disampaikan Yusuf Permana di Jakarta, Senin, menanggapi rencana Presiden Jokowi bakal berkantor di IKN, Kalimantan Timur, mulai Selasa (10/9), sampai sehari jelang akhir masa jabatannya.
"Bapak Presiden dapat berkantor di Istana IKN, sebagaimana beliau berkantor seperti biasa di Istana Merdeka Jakarta," katanya dikonfirmasi di Jakarta.
Yusuf juga memastikan bahwa Istana Negara dan Istana Garuda di IKN sudah selesai dibangun dan siap digunakan oleh Presiden Jokowi untuk berbagai rutinitas kerja.
BACA JUGA:Menteri ATR Dukung Program 3 Juta Rumah
BACA JUGA:Jambi Sudah Kumpulkan 13 Medali
Ia menjelaskan bahwa selama periode tersebut, Presiden akan menjalankan berbagai aktivitas resmi, seperti audiensi, rapat terbatas, Sidang Kabinet Paripurna, serta pengarahan lainnya di Istana IKN.
"Kegiatan audiensi, rapat terbatas, Sidang Kabinet Paripurna, Pengarahan dan lain-lain adalah kegiatan yang sering beliau lakukan di Istana," katanya.
Dikatakan Yusuf menambahkan bahwa Presiden Jokowi akan melaksanakan tugas-tugas kenegaraan di IKN dengan cara yang sama seperti di Istana Merdeka Jakarta.
Presiden Joko Widodo mulai menjabat sejak 20 Oktober 2014. Saat pilpres tersebut, Presiden Joko Widodo terpilih bersama pasangannya Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Pada Pilpres 2019, Presiden Joko Widodo kembali terpilih untuk masa jabatannya yang kedua. Kali ini, Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan dilantik pada 20 Oktober 2019 untuk masa jabatan hingga 20 Oktober 2024. (ant)