Status Siaga Darurat Karhutla Tak Diperpanjang

JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi mengindikasikan tak memperpanjang status siaga darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Jambi. Secara resmi akan diputuskan pada akhir November mendatang atau saat rapat evaluasi di BPBD Provinsi Jambi.

Itu dibenarkan Kepala BPBD Ex-Officio yang juga Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman. "Saya sudah dapat laporan dari BPBD Provinsi dan kami akan rapat 29 atau 30 November ini, tapi secara gambaran kesimpulan awal status karhutla takkan diperpanjang," terang Sekda kepada Jambi Ekspres.

Untuk alasan rinci, Sekda mengatakan,  terlihat pada rapat evaluasi akhir November mendatang. Namun Ia tak memungkiri, indikator status Karhutla dicabut lantaran sudah mulai musim hujan. Lalu Provinsi termasuk daerah yang sudah bisa mengendalikan Karhutla. "Dan yang paling kristal karena cuaca tak lagi terik, dan (keadaan cuaca) mencukupi untuk mengatasi masalah karhutla," ucap Sekda.

Kendati demikian, Sekda menegaskan tak diperpanjang status dan masa tugas Satgas Karhutla bukan karena anggaran Bantuan Tak Terduga (BTT) yang terbatas. "Saat ini kita masih punya dana BTT,  karena cuaca sudah membaik saja status tak diperpanjang," akunya.

Adapun dari data terakhir BPBD Provinsi Jambi hingga 18 November lalu, Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Jambi seluas 1.414, 86 Hektare (Ha).

Dimana dari total itu, lahan mineral mendominasi sebanyak 1.214,92 Ha. Dan  lahan gambut sebanyak 197,97 Ha. 

Rincian daerah penyumbang Karhutla, dipuncaki oleh Kabupaten Batanghari 598,04 Ha. Disusul Sarolangun 292,98 Ha. 

Lalu Tebo 200,70 Ha, Muaro Jambi 76,47 Ha. Selanjutnya Tanjabtim 68,60 Ha, Tanjabbar 65, 18 Ha, Bungo 55,60 Ha. Kemudian Merangin 53,32 Ha, dan Kota Jambi 4,00 Ha. Sedangkan ada juga dua daerah yang tak terkena Karhutla yakni Kerinci dan Sungai Penuh. (aba)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan