DPRD Tanjabbar Gelar Sumpah/Janji Pimpinan 2024-2029
DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menggelar Sumpah Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat masa jabatan 2024-2029.--
KUALATUNGKAL, JAMBIEKSPRES.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar rapat paripurna istimewa untuk pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD masa jabatan 2024-2029.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sementara, Dudi Purwadi, S.E.I, didampingi Wakil Ketua H. Muh. Sjafril Simamora, S.H, serta Penjabat (Pjs) Bupati Tanjabbar, Dr. H. Mhd. Fery Kusnadi, S.P. OG.
Dalam sambutannya, Dudi Purwadi menjelaskan bahwa rapat paripurna ini bertujuan untuk mengucapkan sumpah/janji pimpinan DPRD sesuai dengan Pasal 165 ayat (5) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
BACA JUGA:Pelantikan dan Pengukuhan DPRD, DPR 2024-2029: Adakah Harapan Rakyat?
BACA JUGA:Pjs Gubernur dan Wakil Ketua DPRD Jambi Berikan Apresiasi atas Penangkapan Bandar Narkoba oleh Polri
"Pimpinan DPRD kabupaten/kota sebelum memangku jabatannya, mengucapkan sumpah/janji," katanya.
Lebih lanjut, Dudi mengingatkan bahwa pimpinan DPRD terdiri atas satu ketua dan dua wakil ketua, sesuai dengan peraturan yang ada.
Ia juga menegaskan bahwa pimpinan DPRD yang baru telah menerima surat usulan dari masing-masing partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak.
"Dalam rangka memenuhi ketentuan ini, rapat paripurna DPRD akan diadakan pada tanggal 4 Oktober 2024 untuk penetapan pimpinan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang kemudian akan diresmikan dengan keputusan gubernur Jambi," ungkapnya.
BACA JUGA:DPRD Gelar Rapat Paripurna Penetapan Pimpinan DPRD Tanjabar
BACA JUGA:DPRD Bungo Desak Penutupan Stockpile Batubara Ilegal
Dudi juga menjelaskan bahwa gubernur Jambi telah mengeluarkan keputusan mengenai peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat masa jabatan 2024-2029.
Ketua DPRD Tanjabbar definitif, Hamdani, S.E, menekankan pentingnya fungsi DPRD dalam menjaga jalannya pemerintahan.
Ia mengajak semua pihak untuk bersinergi dalam menjalankan tugas dan fungsi DPRD di tengah tantangan sosial, ekonomi, dan politik yang ada.