Gelar Diseminasi, Upaya Terpadu Pemkot Jambi Menuju Zero Stunting
--
JAMBI - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) menyelenggarakan kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting Tahap II Tahun 2024 yang diselenggarakan di Aula Telanaipura BAPPEDA Kota Jambi, Rabu pagi (16/10/2024).
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Penjabat (Pj) Walikota Jambi Sri Purwaningsih itu dihadiri, Staf Ahli Walikota Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Obliyani, Plt Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Mulyadi Yatub, perwakilan Tim Satgas Stunting Provinsi Jambi Oki Permana, perwakilan Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah kota Jambi, Camat kota Jambi, para Kepala dan perwakilan Puskesmas kota Jambi, serta Tim Pakar Audit Kasus Stunting.
Dalam sambutannya, Pj Walikota Jambi menyampaikan, penurunan angka prevalensi stunting nasional pada akhir periode RPJMN tahun 2024 ditargetkan di angka 14 persen. Oleh karena itu, peran seluruh unsur yang tergabung dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) menjadi sangat substansial dan strategis.
"Penurunan stunting merupakan salah satu program prioritas nasional yang dipandang telah menunjukkan keberhasilan yang cukup baik. Dengan strategi Nasional ditujukan untuk mengintervensi kelompok sasaran stunting yang meliputi remaja, calon pengantin, Ibu hamil, Ibu menyusui dan Anak berusia 0-59 bulan," ujarnya.
Dirinya juga menyebut, dalam penurunan stunting diperlukan intervensi dari seluruh stakeholder yang dikenal dengan Intervensi Spesifik dan Intervensi Sensitif.
"Keduanya merupakan kegiatan yang dilaksanakan untuk mengatasi penyebab langsung dan tidak langsung terjadinya stunting," sebut Sri.
Sri menambahkan, untuk keselarasan strategi, stakeholder terkait penurunan stunting harus mempedomani Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting.
"Setiap upaya yang dilaksanakan secara konvergen, holistik, integratif, dan berkualitas melalui kerja sama multisektor di Pusat, Daerah, dan Desa/Kelurahan untuk melaksanakan intervensi spesifik maupun intervensi sensitif," tambahnya.
Kata Sri, intervensi spesifik yang dilakukan Pemerintah Kota Jambi diantaranya pemberian vitamin bagi remaja maupun ibu hamil, pemberian makanan tambahan, pemantauan dan penanganan anak stunting dengan tindakan medis, serta pemberian sembako bagi keluarga terindikasi stunting.
"Sedangkan intervensi sensitif, langkah yang dilakukan adalah membangun sanitasi layak, rumah layak huni, jaringan air bersih, pembangunan instalasi limbah komunal, pengurangan sampah di tingkat sumber melalui 3R, dan lainnya," lanjutnya.
Untuk percepatan penurunan stunting, Sri mengatakan Pemkot Jambi juga terus meningkatkan kapasitas kader dan kelompok masyarakat yang ada di lingkungan kelurahan maupun bimbingan teknis bagi tenaga pengukur Balita di Puskesmas dan Posyandu.
Lebih lanjut, Sri menyatakan komitmen Pemkot Jambi untuk terus berupaya sungguh-sungguh menangani stunting. Hal itu tampak dalam dokumen jangka menengah daerah kota Jambi yang telah menetapkan angka prevalensi stunting sebagai sasaran jangkah menengah.
"Tidak hanya sebatas dokumen, Pemerintah Kota Jambi melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) juga telah melakukan berbagai intervensi yang dilakukan secara konvergen. Sehingga Kinerja penurunan stunting Kota Jambi memberikan hasil memuaskan. Tahun 2022, berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) dari Kemenkes RI, angka prevalensi stunting Kota Jambi tercatat sebesar 14%. Kemudian pada Tahun 2023, berdasarkan Survey Kesehatan Indonesia (SKI) angka prevalensi stunting Kota Jambi turun menjadi 13,5%. Dimana angka ini berada di bawah angka prevalensi stunting Nasional yang sebesar 21,5%. Artinya Kota Jambi telah terlebih dahulu melampaui target nasional yang sebesar 14% pada Tahun 2024 ini," tuturnya.
Namun demikian, Sri tetap menegaskan untuk TPPS di tingkat kecamatan agar lebih intens dalam menjalankan tugasnya guna mencapai target 12 persen angka stunting kota Jambi di tahun 2024.