Pj Bahri Monitoring Test CAT SKD, Beri Motivasi Peserta Agar Percaya Diri
Pj Bupati Sarolangun Bahri saat monitoring proses pendaftaran peserta tes CAT SKD --
SAROLANGUN, JAMBIEKSPRES.CO–Penjabat Bupati Sarolangun, Dr. Bahri, melakukan monitoring langsung pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun untuk formasi tahun 2024 di Balairung Universitas Jambi.
Dalam kegiatan tersebut, Dr. Bahri memantau proses pendaftaran peserta tes CAT SKD CPNS, yang meliputi pemeriksaan KTP, kartu peserta, kesehatan, hingga barang bawaan peserta.
BACA JUGA:Ujian SKD CPNS 2024 Dimulai, Berikut Panduan dan Nilai Ambang Batas yang Ditetapkan
BACA JUGA:Ribuan Pelamar Berebut Kursi CPNS Sungai Penuh, SKD Digelar Oktober-November
Setelah peserta memasuki ruangan tes CAT, Dr. Bahri bersama Kepala Kanreg VII BKN Palembang, Margi Prayitno, memberikan motivasi agar para peserta dapat mengerahkan seluruh kemampuan mereka dalam mengikuti tes ini.
Usai monitoring, Dr. Bahri menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sarolangun membuka 243 formasi CPNS, terdiri dari formasi umum dan formasi khusus, dengan lebih dari 3.000 pendaftar.
"Iya, kita sudah melakukan monitoring terkait SKD CAT CPNS Sarolangun. Dari lebih 3.000 yang daftar, saat ini ada 2.561 orang yang melakukan daftar ulang dan mengikuti tes SKD," kata Bahri.
Pelaksanaan tes CAT SKD CPNS dilakukan di tiga lokasi: 2.178 peserta di Provinsi Jambi, 23 orang di luar daerah Provinsi Jambi, dan 3 orang di luar negeri.
"Melihat SOP dan petunjuk yang ditetapkan BKN, selektivitas peserta mulai masuk hingga mengikuti tes SKD di ruang CAT sangat tinggi. Peserta dipastikan sesuai KTP dan pendaftarannya, dan tidak ada joki," ujarnya.
Dr. Bahri juga mendorong seluruh peserta tes CAT CPNS untuk mempersiapkan diri semaksimal mungkin dan menyelesaikan ujian dengan nilai terbaik sesuai kemampuan masing-masing.
BACA JUGA:2.277 Peserta Tes SKD CPNS
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka Agustus, KemenPAN-RB Umumkan Passing Grade SKD
"Kelulusan CPNS ditentukan oleh peserta itu sendiri, bukan oleh pihak manapun. Baik Pemda maupun Kanreg tidak bisa mengintervensi, dan tidak ada orang yang bisa meluluskan. Jika ada yang mengatakan Pemda atau Kanreg bisa meluluskan, itu bohong. Semua warga dipersilakan mengikuti tes jika memenuhi syarat pasti lulus; tidak ada sogok menyogok dan tahapan seleksi dilaksanakan dengan ketat," pungkasnya. (*)