Fokus Hapus Konten Judi Online dan Tingkatkan Literasi Digital

Direktur Informasi dan Komunikasi Politik Hukum dan Keamanan, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kemkomdigi, Marroli J. Indarto--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkomdigi) terus berupaya tegas dalam memerangi penyebaran konten judi online, dengan langkah konkret berupa penghapusan ribuan situs perjudian serta meningkatkan kesadaran masyarakat melalui program literasi digital.
Pada periode 12-13 November 2024, Kemkomdigi berhasil menutup lebih dari 6.100 konten judi online, serta dua akun Instagram yang masing-masing memiliki pengikut sebanyak 33 ribu dan 44 ribu, yang terbukti mempromosikan perjudian.

Akun-akun tersebut sebelumnya menampilkan foto dan video hiburan, namun mencantumkan tautan yang mengarah ke situs judi online.
Sejak dimulainya upaya pembersihan pada 20 Oktober 2024, Kemkomdigi telah menghapus lebih dari 283 ribu konten judi online dari berbagai platform.

Rinciannya termasuk 261 ribu situs dan alamat IP, 11 ribu konten di platform Meta, serta beberapa konten di platform lain seperti YouTube, TikTok, dan Telegram.
Selain tindakan tegas terhadap konten ilegal, Kemkomdigi juga menyoroti pentingnya literasi digital, terutama bagi generasi muda yang paling rentan terhadap dampak negatif dunia maya.

Mereka bekerja sama dengan pemerintah daerah hingga tingkat kelurahan untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya perjudian online dan cara menghindarinya.
Direktur Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum, dan Keamanan, Marroli J. Indarto, mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dan kritis saat mengakses informasi digital, agar tidak terjebak oleh jebakan konten judi yang sering kali menyamar sebagai hiburan menarik.

Kemkomdigi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan digital yang aman dan sehat, melalui program relawan digital yang diharapkan bisa melibatkan lebih banyak pihak. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan