KPK Geledah Kantor Bank Indonesia

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Bank Indonesia (BI) dalam rangka pengumpulan alat bukti kasus dugaan korupsi dalam penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) BI. Dalam konferensi pers di Gedung KPK, Selasa (17--

Terkait Penyidikan Korupsi CSR

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Bank Indonesia (BI) dalam rangka pengumpulan alat bukti kasus dugaan korupsi dalam penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) BI.

"Ya benar, tim dari KPK semalam melakukan geledah di Kantor BI," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Tessa menerangkan bahwa penggeledahan tersebut berlangsung pada Senin (16/12) malam. Sejauh ini pihak KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut soal apa saja temuan penyidik dalam penggeledahan tersebut.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa informasi soal kegiatan penggeledahan tersebut sedang disusun untuk segera dipublikasikan.

"Rilis resminya sedang disiapkan," ujarnya.

BACA JUGA:PT Kaswari Unggul Salurkan CSR 600 Paket Sembako bagi 7 Desa, Diapresiasi Pemerintah Setempat

BACA JUGA:PT. BSS serahkan CSR kepadaTigaDesa di Kecamatan Maro Sebo

Pada kesempatan terpisah, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso membenarkan adanya kegiatan penggeledahan oleh KPK tersebut.

"Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada tanggal 16 Desember 2024. Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi penyidikan terkait dengan dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan," ujar Denny.

Ia mengatakan bahwa Bank Indonesia akan menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK. BI senantiasa akan mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur membenarkan soal adanya penyelidikan dugaan korupsi terkait dengan penggunaan dana CSR di BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"KPK sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan penggunaan dana CSR dari BI dan OJK pada tahun 2023," kata Asep di Bogor, Jumat (13/9).(ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan