Cekcok Hingga Tinju Wajah Seorang Pemuda, Lansia 70 Tahun Jadi tersangka dan Ditahan

Ilustrasi penganiayaan. Seorang lansia ditahan setelah melakukan penganiayaan terhadap pemuda--

JAMBI-Seorang pria lansia berusia 70 tahun dilaporkan sekelompok pemuda RT 20 Kelurahan Simpang Rimbo, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi ke polisi.

Pria tersebut bernama Sayuti (70), warga RT 20, Jalan Sersan Anwar Bay, Kelurahan Simpang Rimbo, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Dirinya dilaporkan atas tindak pidana penganiayaan.

Kejadian ini terjadi pada 2 Desember 2023 lalu. Saat itu korban bersama dengan beberapa temannya mendatangi rumah pelaku guna mengklarifikasi perihal perkataan pelaku kepada pemuda RT setempat.

Diketahui, pelaku mulanya membuat perkataan bahwa pemuda setempat sering mabuk-mabukan, karaoke dan arogan di kampung sendiri.

Tak terima dengan hal tersebut, lantas pada pemuda mendatangi rumah pelaku dengan baik-baik untuk menanyakan apa maksud dari omongan pelaku. Namun saat itu, salah seorang anak pelaku datang dan memotong pembicaraan hingga menimbulkan cekcok.

BACA JUGA:Penipuan DO Kelapa Sawit, Pasutri Pemilik CV Karo Karo jadi DPO

BACA JUGA:Dugaan Investasi Bodong Mobil Rental, Belasan Leasing Diperiksa Penyidik

Akibatnya, korban sempat terpancing emosi sebab adanya ucapan nada tinggi dari anak pelaku, hingga situasi saat itu mulai memanas. Pelaku pun kemudian mendekati korban dan melancarkan pukulan ke arah wajah korban.

Pelaku meninju korban dengan tangan kanannya sebanyak satu kali, dan mengenai mata sebelah kiri dari korban. Pada saat itu saksi yang melihat kejadian itupun langsung menarik korban untuk menjauh dari pertikaian. 

Setelah kejadian tersebut, korban dan para pemuda pergi meninggalkan rumah pelaku dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Kotabaru.

Berdasarkan pelaporan tersebut, Kapolsek Kotabaru, AKP Hanafi mengatakan, kasus tersebut telah dilakukan penyelidikan dan  masuk tahap penyidikan. Dengan mengantongi dua alat bukti dan surat visum dari korban, pelaku akhirnya ditahan.

"Untuk laporan yang kami terima ada dua pelaku atas nama Sayuti dan Budi. Keduanya sudah kami amankan di Polsek Kotabaru," ungkapnya.

Sementara itu berdasarkan dari pengakuan anak pelaku bernama Robin, ia mengatakan mulanya ayahnya itu hanya menegur dan menasihati salah seorang pemuda yang juga merupakan warga RT setempat, untuk tidak ikut mabuk-mabukan dan tidak berbuat hal yang salah di lingkungan RT tersebut.

BACA JUGA:Tega! Seorang Ayah Tega Gauli Sahabat Anaknya Sendiri

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan