Tanjabtim Usulkan Sebanyak 375 Formasi CASN ke MenPANRB

Sekda Tanjabtim, Sapril. Dia mengatakan, bahwa tahun ini Kabupaten Tanjabtim mendapat peluang dari Pemerintah Pusat untuk mengajukan formasi CASN--

MUARASABAK - Berdasarkan hasil rapat bersama Pemerintah Kabupaten Tanjabtim, usulan formasi penerimaan CASN dan PPPK tahun 2024 ini telah disampaikan ke MenPAN. Dimana sesuai dengan kebutuhan ada sekitar 450 formasi yang diusulkan.

Kepala BKPSDMD Kabupaten Tanjabtim, Angga Hari Sumartha, mengatakan bahwa dari 450 formasi yang diusulkan 375 formasi diantaranya PPPK, sedangkan 75 formasi untuk usulan CASN. 

"375 formasi PPPK, rinciannya 250 formasi untuk tenaga guru, 75 formasi tenaga kesehatan dan 50 formasi teknis. Sedangkan 75 formasi CASN untuk umum," katanya.

Kenapa usulan CASN hanya 75 formasi, karena Pemkab Tanjabtim mengusulkan sesuai dengan perhitungan dari Badan Keuangan Daerah. Mengingat anggaran Kabupaten Tanjabtim yang terbatas.

"Jadi perhitungannya sesuai dengan kemampuan pembayaran gajinya nanti, makanya formasi yang kita usulkan hanya segitu," jelasnya.

Angga menegaskan, kalau jumlah formasi PPPK dan CASN itu adalah hasil rapat yang dilakukan beberapa kali bersama Bappeda dan Bakeuda, dan jumlah formasi itu lah yang disanggupi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjabtim untuk dibuka tahun 2024 ini.

"Karena berdasarkan surat yang disampaikan ke daerah terkait usul formasi ini memang dijelaskan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah," ungkapnya.

Terkait dengan usulan itu, pihaknya masih menunggu persetujuan dan penetapan dari MenPAN. Pasalnya, pihak MenPAN saat ini masih tengah memverifikasi jumlah kebutuhan formasi yang ada di daerah. 

"Kalau informasinya, kemarin untuk penetapan formasi di bulan Maret, tapi kita masih menunggu kapan jadwal pasti penetapannya," tukasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan