Masih Kekurangan ASN, Tahun Ini Pemkab Ajukan PPPK

BATANGHARI - Berdasarkan data dari BKPSDMD Kabupaten Batanghari, sebanyak  165 Aparatur Sipil Negara  (ASN ) di lingkup Pemerintah Daerah setempat dipastikan akan pensiun di tahun 2024.

Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi kepegawaian BKPSDMD  Kabupaten Batanghari Lina Dinanti mengatakan ratusan ASN yang memasuki batas usia pensiun ini mayoritas berasal dari tenaga pendidik atau guru.

Sedangkan sisanya berasal dari tenaga teknis maupun ASN di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada tahun 2024 ini.

“PNS yang memasuki usia pensiun itu sebanyak 165 orang dan masih didominasi oleh guru yang terbanyak,” ungkapnya.

Ia juga meningkatkan,, bagi para PNS yang sudah mendekati usia pensiun silakan datang ke BKPSDM untuk mempertanyakan syarat-syaratnya.

“Tidak harus satu atau dua bulan sebelum pensiun, karena sekarang sudah bisa 15 bulan sebelum usia pensiun sudah bisa mengajukan untuk segera mengurus pensiun agar jangan terjadi keterlambatan,” jelasnya

Lebih lanjut Dinanti mengatakan, nanti ada pemutusan gaji dari pusat seluruh ASN yang sudah memasuki batas usia pensiun di tahun 2024.

Diminta untuk segera mengurus berkas persyaratan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara dengan kondisi ini jumlah ASN di Pemerintah Kabupaten Batanghari dipastikan akan kembali berkurang, sehingga untuk menutupi kekurangan tersebut Pemkab akan kembali mengajukan penerimaan ASN maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.(rza)

Tag
Share