Dorong Penambahan TACB

Kepala Bidang Sejarah dan Purbakala Disbudpar Provinsi Jambi Syafrial --

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi JambI mendorong Penambahan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB). Pasalnya saat ini masih minim jumlah ahli bangunan bersejarah itu.

Kepala Bidang Sejarah dan Purbakala Disbudpar Provinsi Jambi Syafrial  mengatakan, pihaknya akan mengajukan kegiatan sertifikasi ke BPSDM Provinsi Jambi.

Sejauh ini, diungkapkannya, TACB di 11 kabupaten dan kota berkisar 30 orang.  Jumlah ini masih kurang sebab idealnya masing-masing kabupaten dan kota memiliki minimal lima orang maksimal tujuh orang dan provinsi minimal tujuh orang dan maksimal sembilan orang.

"Kami akan komunikasikan dulu, sekaligus dengan perpanjangan sertifikat yang mungkin ada kadaluwarsa. Karena berlakunya hanya 3 tahun sedangkan kita terakhir melaksanakan sertifikasi ini pada 2022," ungkapnya.

BACA JUGA:Pemilu Damai Jadi Angin Segar Capai Investasi Rp1.650 Triliun

BACA JUGA:Pandemi Percepat Reformasi Bidang Kesehatan

Ia berharap pelaksanaan sertifikasi TACB ini dijadwalkan ditriwulan ke IV tahun 2024. Sebab pihaknya hanya memfasilitasi saja yang melaksanakan kegiatan tersebut adalahg BPSDM.

“Dalam waktu dekat kami akan koordinasi dengan BPSDM terkait ketersediaan anggaran. Kemungkinan kita laksanakan di APBD Perubahan sehingga pelaksanaannya di triwulan IV,” akunya.

Untuk itu ia meminta ke pemerintah kabupaten kota untuk menyiapkan calon-calon tim ahli cagar budaya untuk dilakukan pelatihan di Provinsi Jambi.

“Apabila memenuhi syarat ya akan kita direkomendasikan untuk diangkat TACB sesuai peraturan perundang undangan,” pungkasnya. (*)

Tag
Share