Razia Pekat, Tim Siginjai Polda Jambi Puluhan Botol Miras Diamankan

RAZIA : Petugas saat mengamankan puluhahan botol miras dari beberapa tempat yang dijadikan target razia tim pekat--

JAMBI - Puluhan botol minuman keras (miras) berhasil diamankan Tim Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) I Siginjai Polda Jambi tahun 2024 pada Jumat (1/3) malam. Puluhan botol miras ini diamankan dari tiga tempat hiburan malam di Kota Jambi.

Dari dua tempat hiburan malam di kawasan Jambi Selatan, petugas mengamankan miras jenis Royal Brewlhouse Gold, Royal Brewlhouse Black, Red Label dan Tose Queroue, masing-masing 1 botol. Kemudian, Red Label, Black Label, Chivas Regal, Shoju Leci dan Domi Vodka masing-masing 1 botol.

Lebih lanjut, di tempat hiburan malam di kawasan Pasar Jambi, petugas kembali mengamankan miras jenis Glen Kenny 1 dus, Penny Pecker 1 dus, 2 botol Martell, 2 botol Hennesey, 2 botol Don Rocket, 2 botol Api Hijau, 1 botol Manta, 1 botol Black Label dan 1 botol Johnson. Puluhan botol miras ini diamankan petugas Operasi Pekat I Siginjai Polda Jambi tahun 2024 lantaran terdapat miras yang tidak memiliki izin minuman alkohol (minol). 

Bukan hanya itu, dari ketiga tempat hiburan tersebut ada yang sudah mengantongi izin minuman alkohol (minol), akan tetapi izin itu sudah mati atau belum diperpanjang. 

Ps Panit PPA Ditreskrimum Polda Jambi, Ipda Ronal Prajaya mengatakan, saat operasi razia pekat petugas menemukan izin yang belum diperpanjang. “Kalau di kawasan Pasar, itu belum ada izin. Kalau yang kawasan Jambi Selatan ini izinnya mati. Dia sudah memperpanjang, tapi prosesnya lama dan ada yang sudah bayar  tapi belum dicetak atau keluar,” ujarnya, Minggu (3/3) kemarin. 

Puluhan botol minuman keras (miras) yang diamankan dari tiga tempat hiburan tersebut langsung dibawa ke Mapolda Jambi. “Kami memberikan  himbauan kepada pemilik tempat hiburan malam untuk tidak menerima para tamu dibawah umur dan tidak menjual miras tanpa izin,” tutup Ronal. (*)

Tag
Share