Ada Upaya Mendongkrak Suara Caleg Golkar, KPU Sarolangun Sebut Sudah Dikembalikan

Komisioner KPU Kabupaten Sarolangun melakukan pleno rekapitulasi perolehan suara pada Pemilu 2024--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO-Dugaan kecurangan pemilu tidak hanya terjadi di Kabupaten Tebo, tetapi juga terjadi di Kabupaten Sarolangun. Kecurangan itu diduga dilakukan ditingkat PPK Kecamatan Pelawan.
Dari informasi yang dihimpun, kecurangan itu untuk mendongkrak perolehan suara calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Jambi diinternal Golkar untuk Dapil Merangin-Sarolangun.  
Terjadi pergeseran sebanyak 2.500 suara pada saat pleno rekapitulasi tingkat Kecamatan Pelawan. Hasilnya menambah perolehan suara Caleg Golkar nomor urut 2 yang memiliki akses orang kuat di partai Golkar Jambi.
Perubahan itu terjadi dengan mengganti data perolehan suara pada formulr C hasil ke formulir D hasil. Sehingga pada saat pleno ditingkat kecamatan, perolehan suara Caleg Golkar nomor urut 2 yang semula mendapatkan 10.147 suara bertambah menjadi 12.647 suara, meninggalkan Caleg Golkar nomor urut 1 yang meraih 12.305 suara.

BACA JUGA:Ungkap Dugaan Kecurangan di Kerinci, Gerindra Endus Adanya DPT Siluman

BACA JUGA: TKN Bantah Adanya Kecurangan, Timnas AMIN Kumpulkan Fakta
Padahal seharusnya Caleg nomor urut 2 partai Golkar hanya memperoleh 767 suara berdasarkan C Hasil. Setelah digelembungkan sebanyak 2.500 suara, maka bertambah menjadi 3.267 suara di Kecamatan Pelawan.
Dugaan kecurangan ini semakin terang benderang ketika rapat pleno rekapitulasi suara ditingkat Provinsi Jambi di Swiss-Belhotel. KPU Provinsi Jambi menghadirkan 78 Formulir C di tiga Kecamatan yakni Pelawan, Pauh dan Sarolangun untuk direkap ulang guna menemukan adanya pergesaran suara di sejumlah partai.
Upaya KPU Provinsi Jambi ini membuahkan hasil. Dalam rapat pleno, terbukti adanya dugaan kecurangan yakni adanya pergeseran suara untuk meloloskan sejumlah Caleg.
Ketua KPU Sarolangun, Ahmad Mujaddid membantah adanya penggelembungan suara. Menurutnya hal itu terjadi karena kesalahan input pada saat pleno rekapitulasi ditingkat Kecamatan. “Tidak ada penggelembungan, maklum yang namanya kita menggunakan aplikasi ada error,” ujarnya.

BACA JUGA:Buntut Penggelembungan Suara Caleg, PPK Sumay dan Tengah Ilir Diberhentikan Sementara

BACA JUGA:Ada Skandal Suara di Tebo, Suara Caleg Demokrat Syamsurizal Digelembungkan
Sehingga pada saat print dan upload ke Sirekap ada perubahan yang terjadi. Karena itu pada pleno rekapitulasi tingkat kabupaten dilakukan perbaikan data. “Jadi pada pleno Kabupaten kemarin tidak ada masalah, hasil yang kita rekap dan sesuai dengan C hasil,” jelasnya.
Lantas bagaimana dengan perubahan hasil perolehan suara diinternal Golkar? Ahmad Mujaddid menegaskan bahwa hasil perolehan suara sudah dikembalikan sesuai dengan C hasil. “Sudah kita kembalikan susuai pada tempatnya,” pungkasnya. (*)

Tag
Share