Sudah Tiga Bulan Dana Desa di Sungai Penuh Belum Cair, Ternyata Ini Penyebabnya

ilustrasi dana desa--

SUNGAI PENUH, JAMBIEKSPRES.CO - Hingga saat ini tercatat belum ada satu pun Desa di Kota Sungai Penuh yang melakukan proses pencairan Dana Desa tahap pertama 2024.

Kepala Bidang Pemerintah Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kota Sungai Penuh Yuliardi menjelaskan, belum adanya desa yang melakukan proses pencairan dana desa dikarenakan masih menunggu disahkannya peraturan Walikota.

“Peraturan Walikota ini terkait dasar hukum yang akan dituangkan di dalam peraturan Desa, dalam hal ini bukan desa yang terlambat melengkapi administrasi, namun masih menunggu adanya Perwako tersebut,” jelasnya kepada awak media

Ia menyebutkan, untuk perwako sudah ditetapkan dan dalam minggu ini perwako tersebut akan di sosialisasikan ke kecamatan maupun desa.

BACA JUGA:Honorer dan Perangkat Desa Tak Dapat THR, Mendagri Sebut Bisa Gunakan Alokasi Dana Desa

BACA JUGA:Terlibat Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Mekar Sari Makmur Ditahan

“Untuk penyusunan APBDes yang menjadi syarat pencairan dana desa, sudah dilakukan oleh masing-masing desa, hanya saja mereka masih menunggu perwako untuk mencantumkan Nomor perwako tersebut sebagai dasar hukum nya,” tambahnya.

Yuliardi menargetkan, untuk proses pencairan dana desa tahap pertama akan dilakukan oleh masing-masing desa mulai awal april mendatang.

“Kami setiap tahun seperti ini, tapi ending nya di bulan Desember Dana Desa telah siap salur secara keseluruhan,” tutupnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan