WADUH! BPOM Deteksi Senyawa Kimia Berbahaya pada 9.262 Sampel Takjil

Plt Kepala BPOM Lucia Rizka Andalusia saat menyampaikan keterangan dalam konferensi pers hasil temuan pangan olahan berbahaya bagi kesehatan di Gedung BPOM RI--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan sebanyak 9.262 sampel pangan olahan untuk menu takjil yang beredar di pasaran selama Ramadhan 1445 Hijriah/2024 terdeteksi mengandung sejumlah senyawa kimia yang berpotensi membahayakan kesehatan konsumen.

"Penjual takjil sangat banyak. Beberapa ada yang berpotensi bahaya pada pangan siap saji, misalnya pewarna Rhodamin B, formalin agar tidak mudah basi atau rusak, terutama pangan mengandung banyak air seperti agar-agar dan mi," kata Plt Kepala BPOM Lucia Rizka Andalusia dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.

Rizka memaparkan data pengawasan takjil yang digelar serentak di seluruh kantor cabang BPOM di daerah melibatkan 3.749 pedagang takjil di 1.057 titik lokasi pengawasan.

Hasilnya, kata dia, dari total 9.262 sampel yang diperiksa, 48,04 persen mengandung formalin pada sampel mi kuning, teri, tahu, cincau, agar-agar, cumi, ikan peda, dan terasi.

BACA JUGA:Lindungi Orang Berpuasa, SAH Minta BPOM Jambi Cek Keamanan Takjil Ramadan

BACA JUGA:Optimal KIE BPOM, Kepeloporan SAH Bangun Peta Mutu Obat dan Makanan

Sebanyak 25,49 persen mengandung Rhodamin B pada produk takjil cendol, mutiara, kerupuk pasir, jeli merah, jenang merah, pacar cina, dan mi pelangi.

Kemudian sekitar 27,45 persen jajanan takjil diketahui mengandung boraks berdasarkan pemeriksaan pada sampel kerupuk, cao, cendol, cilok, otak-otak, sate usus, kerang, udang, tahu, dan teri. Sedangkan 0,98 persen diketahui mengandung kuning Metanil pada produk tahu oranye.

Rizka mengatakan senyawa boraks umumnya disalahgunakan oknum pedagang pada produk pangan bertekstur kenyal seperti bakso dan cendol. Sedangkan pewarna kuning umumnya terjadi pada tahu.

"Senyawa ini bukan yang aman untuk dikonsumsi. Senyawa ini digunakan untuk pewarna tekstil bukan untuk pangan. Formalin bahkan untuk pengawet jenazah, bisa dibayangkan dampaknya pada manusia," katanya.

Dampak dari mengonsumsi pangan mengandung zat kimia berbahaya, kata Rizka, bisa berkategori ringan hingga berat.

BACA JUGA:BERBAHAYA, Temuan BPOM, 181 Kosmetik Berbahan Terlarang

BACA JUGA:Gebrakan Luar biasa SAH Dan BPOM, Wujudkan Pangan Aman, Bermutu Dan Bergizi untuk Anak Bangsa

"Kalau berat karsinogenik atau bisa menyebabkan kanker. Kalau ringan, biasanya mual, muntah, dan pusing, seperti keracunan pada umumnya," kata Rizka. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan