Bawaslu Dorong Evaluasi Pengawasan Dana Kampanye untuk Tingkatkan Transparansi Pemilu

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja ketika membuka rapat evaluasi proses pengawasan dana kampanye belum lama ini.--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO - Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, menggarisbawahi perlunya evaluasi dalam pengawasan dana kampanye guna meningkatkan kinerja lembaga, kepercayaan publik, dan transparansi dalam tahapan pemilu mendatang.

Bagja mengatakan perlunya identifikasi sejauh mana peserta pemilu mematuhi aturan dalam kampanye dan penggunaan dana kampanye. Transparansi penggunaan dana kampanye juga perlu dipastikan, termasuk dokumentasi yang baik dan pertanggungjawaban pengeluaran serta penerimaan dana.

"Kehadiran Bawaslu penting untuk menilai laporan dana kampanye. Kita perlu mengevaluasi apakah laporan tersebut realistis atau tidak," jelasnya.

Bagja menekankan pentingnya pengawasan laporan dana kampanye sesuai batas waktu yang telah ditentukan. Penanganan lebih lanjut akan dilakukan terhadap laporan yang melampaui batas waktu atau tidak akurat.

BACA JUGA:Bawaslu Mitigasi Persoalan Pilkada 2024

BACA JUGA:Bawaslu Ancam Berikan Sanski Pidana Kepala Daerah yang Berani Mutasi Pejabat

Selain itu, Bagja menekankan pentingnya deteksi potensi penyalahgunaan dana kampanye, seperti penggunaan untuk kepentingan pribadi atau tujuan yang tidak terkait dengan kampanye. Identifikasi terhadap pelanggaran hukum selama kampanye, seperti melebihi batas pengeluaran atau penerimaan dana yang tidak sah, juga menjadi fokus pengawasan.

Evaluasi ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi untuk perbaikan sistem pengawasan dana kampanye di masa depan, termasuk dalam regulasi dan prosedur pengawasan.

BACA JUGA:Bawaslu Bentuk Badan Ad Hoc Pilkada Sebelum KPU

BACA JUGA: Bawaslu Tebo Terlibat Awasi Pleno Tingkat Provinsi

"Peran Bawaslu dalam pengawasan dana kampanye harus meningkatkan kepercayaan publik terhadap integritas dan transparansi proses pemilu," tambahnya. (*)

Tag
Share