Serahkan LKPD untuk Audit BPK, Laporan Keuangan Pemprov Tahun 2023

Gubernur Jambi Al Haris--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Pemerintah Provinsi Jambi sudah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023 untuk dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Gubernur Jambi Al Haris berharap dari laporan yang disusun Pemprov bisa meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.

Gubernur Al Haris mengatakan pada pekan lalu sudah dilakukan penyerahan laporan. Tindak lanjutnya, tim BPK akan melihat semua entitas yang menjadi objek pemeriksaan BPK. 

"Itulah yang akan ditinjau BPK nanti, juga termasuk arsip daerah. Ini yang jadi bahan pertimbangan BPK melihat bagaimana penggunaan keuangan di 2023. Serapan anggaran, penggunaan belanja seperti apa, apakah ada penyalahan aturan atau asetnya bermasalah," sebut Al Haris.

BACA JUGA:80 Berkas Masih Tersangkut Verifikasi

BACA JUGA:Seleksi Paskibraka Kota Jambi 2024 Riwayat Penyakit Juga Diperiksa

Gubernur berharap laporan yang diserahkan semakin berkualitas, juga penyelesaian temuan tahun-tahun sebelumnya.

"Termasuk juga ada temuan sebelumnya, ini semuanya kita ingin kedepan ada peningkatan kualitas laporan kita. Jadi kedepan BPK memang detail melihat entitas yang menjadi objek penggunaan di anggaran Provinsi Jambi," akunya. 

Yang jelas, lanjut Haris, Pemprov sudah menyusun laporan secara maksimal. 

"Ya, kita berusaha menjadikan laporan terbaik, ya. Sekali lagi ya tugas OPD kami kan mengajukan laporan terbaik kepada BPK," ucapnya.

"Nanti kita lihat saja kedepannya bagaimana hasilnya. Semoga kita punya kompetensi yang luar biasa," pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan