Empat RS Belum Terakreditasi, Tiga RS Plat Merah dan Satu RS Swasta

Gubernur Jambi Al Haris --

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Sebanyak 4 Rumah Sakit (RS) di Provinsi Jambi belum terakreditasi. Terdiri dari 3 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan 1 RS swasta. Kondisi itu terus didampingi dan dibina Pemprov Jambi agar meningkatkan layanan kesehatan di tengah masyarakat.

Gubernur Jambi Al Haris mengakui kondisi tersebut. Ia menyatakan total di Provinsi Jambi ada 42 RS. 

"Capaian rumah sakit yang telah terakreditasi adalah sebesar 90,5 persen, atau tersisa 4 Rumah Sakit dari 42 Rumah Sakit yang belum terakreditasi," kata Al Haris.

BACA JUGA:Dugaan Pungutan Biaya Ambulans di RSUD MH Thalib Sungai Penuh Dikeluhkan

BACA JUGA:Wabupi Tanjabtim Lakukan Sidak Pelayanan RSUD NH

Adapun Rumah sakit yang belum terakreditasi tersebut adalah 3 RSUD tipe D yaitu RSUD H. Bakri Kota Sungai Penuh, RSUD Rantau Ikil Bungo dan RSUD Kuamang Kuning Bungo yang belum dapat diakreditasi karena baru teregister tahun 2023 yang lalu. 

"Sedangkan 1 Rumah sakit lainnya adalah rumah sakit swasta yang pelaksanaan akreditasinya sudah terjadwalkan pada bulan Maret tahun 2024," sampai gubernur.

BACA JUGA:Bangun Pedestrian Rp 21 Miliar

BACA JUGA:Puluhan Rumah Mulai Terendam

Upaya peningkatan layanan kesehatan terus dilakukan oleh Pemprov Jambi.

"Dalam hal peningkatan akreditasi layanan kesehatan, Pemprov Jambi terus melakukan pendampingan dan pembinaan," akunya.

Selain itu, untuk Puskesmas, sampai akhir tahun 2023, dari 208 puskesmas, sudah terakreditasi sebanyak 202 Puskesmas atau sebesar 97,12 persen. 

BACA JUGA:RSUD dan PTM Jadi Atensi Khusus Jokowi saat Kunker ke Bungo

BACA JUGA:Kualitas Pelayanan Publik Jadi Sorotan, Dewan Rekomendasikan Pj Walikota Evaluasi Kinerja RSUD Abdul Manaf

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan