Diperpanjang Masa Jabatannya Sebagai Pj Bupati, Bachril Bakri Siap Lanjutkan Program di Pemkab Sarolangun

Gubernur Jambi Al Haris Saat Membacakan Surat Keputusan Perpanjangan Masa Jabatan Pj Bupati Sarolangun--

JAMBI - Penjabat (Pj) Bupati Sarolangun Bachril Bakri resmi mendapatkan perpanjangan masa kepemimpinannya di Sarolangun. Hal itu setelah Pemberian Surat Keputusan Perpanjangan Masa Jabatan Pj Bupati oleh Gubernur Jambi Al Haris pada Rabu (22/5).

Diketahui bahwa Bachril Bakri sendiri tepat sudah setahun menjadi Pj Bupati. Dan pada Rabu lalu kembali diberikan mandat oleh Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jambi untuk melanjutkan masa kepemimpinannya di Kabupaten Sarolangun.

Bachril mengaku, sangat berterima kasih kepada seluruh jajaran yang memberikan kepercayaan padanya untuk kembali mengembangkan Kabupaten Sarolangun.

“Saya saat ini diperpanjang masa jabatan saya sebagai Penjabat Bupati Sarolangun. Saya ucapkan terima kasih pada Bapak Presiden dan Bapak Menteri memberikan kepercayaan kembali kepada saya. Terima kasih pula untuk Bapak Gubernur sudah mendukung saya. Alhamdulillah tadi setelah dilantik saya juga sudah diserahkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri. Saya ucapkan terima kasih penyampaian keputusan ini,” ungkapnya.

Bachril Bakri menyampaikan tugas dan peran yang akan Ia lakukan guna keberlanjutan di Kabupaten Sarolangun. Ia menjelaskan langkah-langkah lanjutan dan fokus khusus yang akan diberikan untuk pembangunan di Sarolangun.

“Pertama, saya akan melanjutkan program dan mempercepat pelaksanaan kegiatan yang telah kita rencanakan di APBD 2024. Khususnya saya akan melanjutkan pengendalian inflasi, kemiskinan ekstrem, pengangguran, dan stunting. Itu yang khusus,” ujarnya

“Tahun ini yang penting juga saya harus menyelesaikan Peraturan Daerah tentang RPJTD yng akan menjadi pedoman bagi Calon Kepala Daerah di Tahun 2025 dalam menyusun RPJMD 2025-2029.Kami juga mempersiapkan rancangan awal RPJMD bagi seorang calon Kepala Daerah yang akan datang,”lanjutnya.

Pada Penyerahan Surat Keputusan Rabu (22/5), Gubernur Jambi Al Haris menegaskan terkait peran Bupati dalam pengawasan masa Pilkada sebagai tujuan khusus kepemimpinan. Pj Bupati Sarolangun ini pun memberikan tanggapannya terkait langkah apa yang gencar Ia lakukan guna mengimplementasi harapan serta mandat dari Gubenur Jambi tersebut.

“Kami akan melaksanakan tugas tersebut sebagaimana tugas kami saat pelaksanaan Pilpres dan Pileg yang lalu. Kami akan lakukan tugas itu sebagai tugas dan amanat dari Bapak Menteri Dalam Negeri. Untuk mempedomani Surat Edaran Menteri Dalam Negeri agar menjaga suasana kondisif Pilkada, stabilitas politik, dan ketentraman serta kedamaian ketertiban. Kami akan melaksanakan koordinasi dengan pihak terkait, dengan Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama,”ujarnya.

Ditanya terkait hambatan yang bisa terjadi pada masa pilkada terkait potensi terjadinya Pemungutan Suara Ulang (PSU), Ia menjelaskan tekadnya untuk kelancaran proses tanpa mengkhawatirkan hal tersebut.

“Kami tidak berharap adanya PSU karena keberhasilan Pilkada itu berjalan baik, lancar, tidak terjadi adanya kendala dan hambatan yang menimbulkan PSU.Kami akan mencoba antisipasi tidak terjadi PSU, tetapi jika memang terjadi PSU tetap membantu memfasilitasi pilkada tersebut berjalan baik,”harapnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan