Kemendikbudristek Memastikan Kelancaran Pencairan dan Pendaftaran Baru KIP Kuliah

Mendikbudristek Nadim Makarim saat rapat bersama DPR.--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengonfirmasi bahwa data cadangan (backup) penerima dan pendaftar Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) tetap aman di pusat data Kemendikbudristek.

Dalam keterangan resmi yang disampaikan di Jakarta pada hari Senin, Kemendikbudristek sedang melakukan pemulihan sistem KIP Kuliah dengan menggunakan data cadangan tersebut. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada mahasiswa yang kehilangan haknya dalam proses pencairan dan pendaftaran KIP Kuliah.

"Saat ini, kami sedang melakukan pemulihan sistem KIP Kuliah berdasarkan data cadangan yang tersimpan di pusat data Kemendikbudristek. Kami juga terus berkoordinasi erat dengan perguruan tinggi untuk memastikan kelancaran pencairan bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah dan proses pendaftaran bagi calon penerima KIP Kuliah baru," ungkap Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti.

Pemindahan, pemulihan, dan rekonfigurasi interkoneksi sistem KIP Kuliah dengan sistem lain di pemerintahan membutuhkan waktu, sehingga diharapkan sistem KIP Kuliah dapat kembali beroperasi sepenuhnya paling lambat pada tanggal 29 Juli 2024. Proses pemulihan ini dilakukan menyusul insiden pada Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDNS2).

Sebelum terjadinya permasalahan pada PDNS2, proses pencairan KIP Kuliah untuk mahasiswa penerima pada semester genap 2023/2024 telah mencapai 98,8%. Namun, masih terdapat 16.316 mahasiswa penerima KIP Kuliah yang belum mendapatkan pencairan karena berbagai kendala administrasi di perguruan tinggi.

"Kami ingin memastikan bahwa selama proses pemulihan ini, semua proses pencairan KIP Kuliah untuk mahasiswa penerima akan diselesaikan sesuai jadwal tanpa adanya keterlambatan, yaitu pada bulan Agustus 2024," tambah Suharti.

Kemendikbudristek juga mendorong perguruan tinggi untuk segera mengidentifikasi dan memverifikasi data mahasiswa penerima KIP Kuliah yang masih menunggu pencairan pada semester genap 2023/2024. Mereka diminta untuk berkoordinasi dengan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek guna memastikan proses pencairan berjalan lancar.

Sementara itu, proses seleksi penerimaan mahasiswa baru tahun 2024 tetap berlangsung meskipun pemulihan sistem sedang dilakukan. Bagi 853.393 calon pendaftar yang telah melakukan pendaftaran sebelum terjadinya masalah teknis, mereka diharapkan untuk melakukan klaim ulang (reclaim) akun KIP Kuliah mulai tanggal 29 Juli 2024 hingga 31 Agustus 2024 melalui laman resmi KIP Kuliah (https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/). Proses ini melibatkan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), serta pengunggahan ulang dokumen dan data pendukung pendaftaran.

Kemendikbudristek juga menginstruksikan perguruan tinggi untuk menyesuaikan jadwal pembayaran uang kuliah bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah melalui jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT). Pembayaran ini diundur hingga proses seleksi penerima KIP Kuliah selesai.

Semua informasi terkait status layanan KIP Kuliah akan terus diupdate oleh Kemendikbudristek melalui saluran komunikasi resmi. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui situs resmi Kemendikbudristek (https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2024/06/surat-kip-kuliah-terkait-masalah-pdn) atau menghubungi Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikbudristek melalui portal https://ult.kemdikbud.go.id/ atau melalui pusat panggilan 177. (ant)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan