Jambi Termasuk 4 Daerah Rawan Pelanggaran Pilkada Wilayah Sumatera
Gubernur Jambi Al Haris --
Jadi Atensi Kemenko Polhukam
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Kemenko Polhukam RI merilis empat titik rawan terjadi pelanggaran Pilkada di wilayah Sumatera. Keempat provinsi yang dinilai rawan, yakni, Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu dan kepulauan Riau. Pemerintah Provinsi Jambi sendiri mengakui keadaan di lapangan cukup baik dan aman untuk Pilkada serentak November 2024 mendatang.
Dari data pusat itu, Gubernur Jambi Al Haris menyatakan sebenarnya keamanan Pilkada di Jambi dalam tingkatan cukup baik. Hanya saja ada catatan terkait dua wilayah (kabupaten/kota) yang menjadi tanggung jawab satu Polres yakni Kerinci-Sungai Penuh.
"Ada dua wilayah yang 1 Kapolres (pengamanannya,red) seperti Kerinci dan Sungai Penuh. Yang menjadi atensi kenapa 2 wilayah yang satu Kapolresnya. Sedangkan kabupaten/kota lainnya satu semua Polresnya, itu yang menjadi atensi dari Kemenko Polhukam," ucap Haris.
Menurut Al Haris, persoalan itu bisa diatasi dengan perlu menambah personil dan langkah terukur lainnya.
BACA JUGA:Debarkasi Haji Siap Sambut Jemaah
BACA JUGA:Gagal Menikah
"Ya kalau Jambi seperti pantauan Kemenko Polhukam, Insya Allah cukup baik, tapi tak boleh under estimete (meremehkan), kita minta semua petugas keamanan mulai penyelenggara, pengawas, masyarakat harus punya komitmen luar biasa untuk mencegah mengiring isu yang kepada perpecahan," akunya.
Selain itu, Al Haris menjelaskan juga ada sedikit atensi lainnya menyangkut dana hibah Pilkada atau Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
"Untuk Jambi Insya Allah kondisinya aman, ada sebagian yang belum hibah. Artinya sudah diteken NPHD tapi uang belum digeser (disalurkan). Ini Pak Menteri melihat agar segera digeserlah," sebutnya.
"Walaupun belum digunakan Polri/TNI, namun, ini harus segera digeser agar Kepolisan/TNI sudah bisa membuat langkah-langkah pengamanan Pilkada 2024," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) mengatakan, jajaran Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) akan mengantisipasi pelanggaran pemilu di empat titik rawan wilayah Sumatera. "Saya apresiasi Bawaslu RI yang telah memetakan wilayah yang rawan terjadi pelanggaran pilkada 2024," kata Hadi Tjahjanto saat membuka rapat koordinasi Sentra Gakumdu dalam siaran live di akun YouTube Kemenko Polhukam.
Keempat provinsi yang dinilai rawan, yakni Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu dan kepulauan Riau. "Pelanggaran bisa dari beragam aspek, apakah penyelenggaranya, apakah aspek kontestan atau partisipasi atau masyarakat," jelas Hadi.
Beberapa faktor, kata Hadi, membuat ke empat provinsi ini dinilai rawan terjadi pelanggaran pemilu.Salah satu faktor utamanya yakni wilayah tersebut memiliki penduduk yang cukup banyak sehingga polarisasi masyarakat mudah terjadi.Karena kondisi tersebut, Hadi meminta seluruh anggota Sentra Gakumdu yang terdiri dari Polri, Bawaslu dan Kejaksaan Agung dapat melakukan upaya untuk mencegah terjadinya pelanggar pemilu. (*)