Gubernur Siapkan Sanksi Bagi ASN Pemprov yang Terlibat Judi Online

Gubernur Jambi Al Haris --

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Maraknya judi online (Judol) oleh semua sektor lapisan masyarakat menjadi ancaman belakangan ini. Karena Judol itu bisa merusak rumah tangga hingga hilangnya nyawa.

Hal itu diperingatkan dengan tegas oleh Gubernur Jambi Al Haris. Ia mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di pemerintah Provinsi Jambi agar tak terlibat Judol.

Al Haris mengakui pihaknya berkomitmen untuk memberantas judi lewat internet ini. Saat ini pihaknya menunggu informasi dari pihak berwajib terkait ASN pengguna pelipat ganda uang haram itu.

Ia menyerahkan kepada pihak berwajib untuk proses pidana nantinya, selain dirinya akan memberikan tindakan tegas kepegawaian.

BACA JUGA:Bupati Tanjabbar Promosikan SDA dan Ajak Investor di Otonomi Expo 2024

BACA JUGA:Pj Bupati Sarolangun Bachril Bakri Serahkan Bantuan Sembako kepada Warga SAD

"Kan dilacak rekeningnya dimana (yang terlibat Judol). Kalau nanti rekening ASN Pemprov ada yang mengarah ke Judol, tentu ini akan menjadi kewenangan Polisi pada ranah pidana. Dan Saya juga akan beri sanksi tegas," ucap Al Haris kepada Jambi Ekspres.

Untuk perkembangan data ASN yang ketagihan judi daring ini, Gubernur menyebut belum sampai di pihaknya.

"Belum masuk ke ranah kita, ini kita tunggu dari penegak hukum. Pemerintah melihat apakah Judol sudah sampai ke ASN Jambi," sebutnya.

Fenomena menjamurnya pemain Judol ini, menurut Haris berdampak pada keharmonisan rumah tangga.

"Karena Saya melihat juga banyak ada keluarga yang pisah suami istri karena bermain Judi," terangnya.

Haris mengimbau kepada ASN Pemprov dan Pemda lainnya di Jambi agar sadar dan hidup sederhana.

"Gaji kita kecil (ASN), berapalah, kalau digunakan untuk judi mana lagi untuk anak istri," sebutnya.

Untuk itu, kata Dia, ASN mesti menggunakan uang gaji untuk keluarga.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan