Kemenag Gandeng Akademisi Kampus untuk Penguatan Moderasi Beragama
Kepala Balitbang - Diklat Suyitno sampaikan laporan pada Semiloka Penguatan Moderasi Beragama di Perguruan Tinggi, Jakarta.--
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO – Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama menggandeng para akademisi dari ratusan perguruan tinggi di seluruh Indonesia untuk menguatkan moderasi beragama. Mereka diundang untuk berbagi pemikiran dan praktik baik dalam Seminar dan Lokakarya (Semiloka) Penguatan Moderasi Beragama di Perguruan Tinggi yang digelar di Jakarta.
Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, Suyitno, menyatakan bahwa kampus merupakan lingkungan strategis untuk membangun budaya akademik yang moderat dan inklusif.
“Kampus adalah lingkungan yang tepat untuk membangun budaya moderat, inklusif, toleransi, dan ekualitas. Oleh karena itu, semiloka ini mengangkat tema ‘Membangun Ekosistem Moderasi Beragama’,” ujar Suyitno.
Suyitno menambahkan bahwa moderasi beragama akan semakin penting jika pimpinan perguruan tinggi memiliki persepsi yang sama tentang pentingnya moderasi beragama sebagai bagian dari program pendidikan tinggi.
BACA JUGA:Timnas Indonesia Naik Satu Peringkat
BACA JUGA:NMAX TURBO Punya 5 Varian Tipe
“Indonesia yang inklusif, setara, dan toleran saat ini bukan terbentuk secara tiba-tiba, melainkan hasil dari proses panjang yang dirintis oleh para pendiri bangsa dengan cita-cita menjadikan Indonesia damai,” jelas Suyitno.
Dengan diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) No. 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama, Suyitno menegaskan bahwa moderasi beragama menjadi tugas lintas kementerian dan lembaga, bukan hanya Kemenag.
“Moderasi beragama adalah tugas bersama yang fondasinya dibangun dari lembaga pendidikan, terutama pendidikan tinggi,” tegasnya.
Semiloka ini juga menjadi ajang pertemuan antar kampus binaan Kemenag dan Kemendikbud, serta kampus binaan kedinasan Kementerian/Lembaga, untuk menegaskan bahwa moderasi beragama harus dikawal secara sinergis dan kolaboratif.
Suyitno mengajak seluruh peserta untuk bersama-sama melaksanakan penguatan moderasi beragama dalam tiga fungsi utama perguruan tinggi: pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.
“Mari kita bangun fondasi moderasi beragama pada tri dharma perguruan tinggi,” pungkasnya. (ant)