Harga Emas Antam Tetap Stabil di Rp1,404 Juta per Gram, Potongan Pajak Menyertai Transaksi Buyback

Pedagang memperlihatkan emas produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di pusat perdagangan logam mulia --

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO- Hari ini, harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali tidak berubah, bertahan di angka Rp1.404.000 per gram, demikian yang tercatat dalam laman Logam Mulia.

Meskipun tetap stabil, transaksi buyback juga turut diberlakukan dengan harga jual kembali mencapai Rp1.256.000 per gram.
Transaksi ini tidak luput dari pajak, di mana sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal di atas Rp10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

BACA JUGA:Harga Emas Antam Melonjak Rp13.000, Tembus Rp1,378 Juta per Gram

BACA JUGA:WOW! Harga Emas Antam Meroket Rp16.000 Menjadi Rp1,371 Juta per Gram

Sementara itu, potongan pajak pembelian emas batangan mencapai 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Di samping itu, berikut harga-harga pecahan emas batangan lainnya yang tercatat hari ini di Logam Mulia Antam:
-0,5 gram: Rp752.000
-1 gram: Rp1.404.000
-2 gram: Rp2.748.000
-3 gram: Rp4.097.000
-5 gram: Rp6.795.000
-10 gram: Rp13.535.000
-25 gram: Rp33.712.000
-50 gram: Rp67.345.000
-100 gram: Rp134.612.000
-250 gram: Rp336.265.000
-500 gram: Rp672.320.000
-1.000 gram: Rp1.344.600.000
BACA JUGA:Harga Emas Antam Naik Rp7.000 Menjadi Rp1.349.000 per Gram

BACA JUGA:Harga Emas Naik Karena Adanya Ekspektasi Pelonggaran Kebijakan Moneter
Bagi para investor dan pembeli emas, informasi terkait perubahan harga dan regulasi dapat diakses melalui aplikasi infoBMKG, laman internet, serta media sosial infoBMKG atau langsung melalui kantor BMKG terdekat. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan