Ketua RT Dijatah Rp 950 Juta Untuk Uang Jalan Pendistribusian SPPT PBB di Kota Jambi
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi Nella Ervina--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah menyediakan anggaran Rp 950 juta untuk mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang, Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) 2024.
Hal ini dikatakan Kepala BPPRD Kota Jambi Nella Ervina, bahwa anggaran tersebut merupakan kompensasi untuk ketua Rukun Tetangga (RT) dalam mendistribusikan SPPT PBB 2024.
Ia menjelaskan untuk satu SPPT PBB itu setiap ketua RT akan mendapatkan kompensasi sebesar Rp 5.000. Di Kota Jambi ada sebanyak 190.000 SPPT PBB yang harus disebar ke masyarakat.
"Total anggaran yang kita siapkan untuk mendistribusikan SPPT PBB itu Rp 950 juta," katanya.
BACA JUGA:Lakukan Pekerjaan Sambungan Siar Muai Di Jembatan Aur Duri Satu 16 Juli Hingga 5 Agustus
BACA JUGA:Jalan Batang Asai sudah 90 Persen Hasil Sidak Pekerjaan Proyek Multiyears di Sarolangun
Nela mengatakan, dengan adanya anggaran yang cukup besar ini berharap ketua RT agar segera menyebarkan SPPT PBB ke masyarakat dan masyakat bisa segera membayar PPB.
"Jangan sampai ketua RT menahan SPPT PBB ini karena sudah ada uang jalanya. Apalagi sampai menyuruh masyakat yang mengambil sendiri ke rumah RT," debutnya.
Nella meminta ketua Rukun Tetangga (RT) di Kota Jambi untuk segera mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang, Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) 2024.
Hal ini karena adanya laporan ada ketua RT yang sampai saat ini masih belum mendistribusikan SPPT PBB ke masyarakat dan ada juga yang menyuruh masyakatnya yang mengambil sendiri ke rumah RT.
Nella mengatakan dalam waktu dekat ini akan mengirim surat yang akan ditanda tangani oleh Pj Walikota kepada camat dan lurah untuk melakukan pemantauan.
Apabila masyarakat masih banyak yang belum menerima PBB maka BPPRD meminta camat dan lurah dapat mengambil alih penyebaran SPPT PBB.
"Kami akan menyurati dalam waktu dekat," tegasnya.
Selain mendapatkan uang jalan untuk mendistribusikan SPPT PBB ke masyarakat, Ketua RT ternyata bisa mendapatkan tambahan penghasilan dari pengumpulan uang PBB.