Sebut Data Besih, PPK Selesaikan Rekapitulasi DPHP

Kamis 08 Aug 2024 - 21:35 WIB
Reporter : Faizarman
Editor : Muhammad Akta

“Jika belum terdaftar, warga Jambi dapat menghubungi PPS, PPK maupun KPU Kabupaten/Kota untuk didaftarkan agar hak pilih dalam Pilkada Serentak Tahun 2024 di Provinsi Jambi tidak hilang,” pungkasnya. (*)

Kategori :