SUNGAI PENUH, JAMBIEKSPRES.CO– Pemerintah Kota Sungai Penuh dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh telah menandatangani Nota Kesepakatan bersama terkait Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2024.
Penandatanganan ini berlangsung di Aula Kantor DPRD Kota Sungai Penuh.
Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir, bersama dengan Pimpinan DPRD.
BACA JUGA:DPRD-Pemkot Sungai Penuh Sepakati KUA PPAS Perubahan 2024
BACA JUGA:Jalan Provinsi di Sungai Penuh Diaspal, Wawako Antos: Terima Kasih Pak Gubernur Haris
Dalam sambutannya, Wali Kota Ahmadi Zubir menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja keras dalam membahas Rancangan Perubahan KUA-PPAS hingga mencapai kesepakatan.
"Dengan disepakatinya nota kesepakatan ini, kita telah memiliki landasan yuridis dan operasional yang jelas dalam menentukan arah pembangunan yang akan kita laksanakan ke depannya," ujar Wali Kota Ahmadi Zubir.
Selain itu, Wali Kota Ahmadi Zubir juga menginstruksikan kepada seluruh dinas dan instansi terkait untuk segera menindaklanjuti nota kesepakatan ini dengan menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), agar sistem anggaran dapat segera dilaksanakan sesuai perencanaan.
BACA JUGA:Banggar DPRD Sungai Penuh Soroti Peningkatan PAD dan Pengawasan Infrastruktur
BACA JUGA:Produksi Sampah Kota Sungai Penuh Mencapai 50 Ton Per Minggu
Penandatanganan kesepakatan ini menandai langkah penting dalam proses perubahan anggaran yang bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pembangunan di Kota Sungai Penuh berjalan sesuai dengan rencana yang telah disusun. (*)