“Perubahan ini bertujuan untuk menyelaraskan akreditasi dengan Rapor Pendidikan dan mendukung proses belajar siswa dengan lebih baik,” jelasnya. (*)
Tags : #pkpps
#perubahan akreditasi
#penjaminan mutu
#pendidikan menengah
#pendidikan kesetaraan
#pendidikan diniyah
#kesiapan akreditasi
#irektorat pd pontren
#ban pdm
#akreditasi pondok pesantren
Kategori :
Terkait
Minggu 11 Aug 2024 - 19:43 WIB
BAN-PDM Akan Akreditasi 223 Pondok Pesantren Salafiyah
Terpopuler
Jumat 15 Nov 2024 - 20:03 WIB
Karunia Global School dan JFS Gelar Jambi Fashion Dignity 2024: Membangun Kreativitas dan Melestarikan Budaya
Jumat 15 Nov 2024 - 20:03 WIB
Sinergi Pendidikan, KGS dan UNPAR Sepakati MoU untuk Maksimalkan Potensi Lokal
Jumat 15 Nov 2024 - 21:13 WIB
Desain Surat Suara Berubah, Ada Kolom Setuju dan Tidak Setuju untuk Calon Tunggal pada Pilkada 2029
Jumat 15 Nov 2024 - 17:21 WIB
Tol Baleno Catat LHR 5.406
Jumat 15 Nov 2024 - 16:54 WIB
Minta Solusi dan Diskresi Menpan-RB
Terkini
Jumat 15 Nov 2024 - 22:17 WIB
Menko PM Dukung Penuh Pembentukan Ditjen Pesantren di Kemenag RI
Jumat 15 Nov 2024 - 22:12 WIB
Tenggelam di Dasar Klasemen
Jumat 15 Nov 2024 - 21:55 WIB
Dukungan Anies Perkuat Peluang Pramono-Rano Menang Satu Putaran di Pilkada Jakarta 2024
Jumat 15 Nov 2024 - 21:51 WIB
SAH Yakin Indonesia Bergerak Cepat Dipimpin Presiden Prabowo
Jumat 15 Nov 2024 - 21:47 WIB