JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO -Seorang tahanan Kejari Sarolangun, yakni Sandit bin Juri (37) yang kabur usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Sarolangun, hingga saat ini belum ditemukan.
Pihak kepolisian pun juga turut membantu mencari keberadaan buronan warga Sukai Damai yang telah tiga kali menjadi narapidana untuk diamankan atau di tangkap kembali.
Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, pada Minggu (11/8/2024) kemarin.
Semenjak melihat kejadian tersebut, kata Andri, pihaknya langsung mengubungi Polres Sarolangun untuk membantu Kejaksaan agar mengamankan tahanan yang kabur itu. “Kita punya tanggung jawablah, walaupun itu posisinya bukan menjadi tanganan kami. Kami juga sampaikan kepada Kepolisian disana (Sarolangun, Red) untuk mencari dan mengamankan serta menyerahkan kembali kepada Kejaksaan kalau memang sudah ditangkap,” ujarnya.
Ketika itu, Sandit berhasil kabur pada Rabu 10 Juli 2024 sore dengan menyentak borgol saat akan dibawa ke mobil menuju Lapas. Sandit merupakan kasus pencurian dan divonis 5 tahun oleh pengadilan. Atas kejadian tersebut, Kejari Sarolangun juga memperketat pengawalan terhadap tahanan-tahanan yang akan menjalani prosesi persidangan.
Setiap satu orang pengawal akan menjaga satu orang tahanan yang akan masuk kembali ke sel tahanan. Sebelum melaksanakan tugas, petugas untuk mengkroscek peralatan seperti borgol dan mobil kendaraan tahanan. Selain itu, dalam pengawalan tahanan pihak kejaksaan juga meminta bantuan pengawalan dari Dandim 0420/Sarko. (*)