JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan sebesar Rp1.000 per gram pada Selasa pagi, menjadi Rp1.419.000 per gram.
Sebelumnya, harga emas Antam pada hari Senin (19/8) tercatat sebesar Rp1.418.000 per gram.
Harga jual kembali (buyback) emas batangan hari ini adalah Rp1.270.000 per gram.
Untuk transaksi jual beli emas batangan, dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
BACA JUGA:Harga Emas Batangan Antam Tidak Berubah: Simak Daftar Harganya Per Pecahan
BACA JUGA:Harga Emas Batangan Antam Turun Menjadi Rp1.414.000 per Gram
Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.
Sedangkan untuk transaksi buyback, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP dan 3% untuk non-NPWP, yang dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut adalah daftar harga pecahan emas batangan yang berlaku pada Selasa, 20 Agustus 2024:
- 0,5 gram: Rp759.500
- 1 gram: Rp1.419.000
- 2 gram: Rp2.778.000
- 3 gram: Rp4.142.000
- 5 gram: Rp6.870.000
- 10 gram: Rp13.685.000
- 25 gram: Rp34.087.000
- 50 gram: Rp68.095.000
- 100 gram: Rp136.112.000
- 250 gram: Rp340.015.000
- 500 gram: Rp679.820.000
- 1.000 gram: Rp1.359.600.000
Pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai tanda pemotongan pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*)