JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO-Ratusan pengemudi Ojek Online (Ojol) dari aplikasi Grab di Kota Jambi kembali menggelar aksi demonstrasi, kali ini di depan Kantor Gubernur Jambi.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 09.15 WIB ini adalah kelanjutan dari unjuk rasa yang sebelumnya dilakukan di kantor Grab setempat, dengan tuntutan yang sama.
Para pengemudi Ojol yang hadir dalam aksi tersebut menuntut agar pihak Grab mengembalikan tarif orderan sesuai dengan ketentuan pemerintah, yaitu sebesar Rp 9.250 per perjalanan.
BACA JUGA:Tuntut Kebijakan Aplikator Puluhan Driver Online Geruduk Kantor Grab Jambi
BACA JUGA:Ratusan Driver Grab di Jambi Menggelar Aksi Unjuk Rasa, Ini Tuntutan Mereka
Saat ini, mereka hanya menerima Rp 6.500 per perjalanan, yang menurut mereka sangat merugikan.
"Kami ini adalah mitra, bukan karyawan, jadi seharusnya ada hubungan yang saling menguntungkan antara kami dan aplikator. Namun, yang terjadi sekarang ini justru sebaliknya, kami dirugikan dengan kebijakan yang hanya menguntungkan perusahaan," ungkap salah satu orator yang memimpin aksi tersebut.
Selain masalah tarif, pengemudi juga menyoroti beberapa fitur dalam aplikasi Grab yang dianggap merugikan mereka, seperti fitur slot, fitur nego, dan fitur order gabungan.
Menurut mereka, fitur-fitur ini mengurangi pendapatan mereka dan membuat pekerjaan semakin sulit.
Ratusan pengemudi tersebut berharap agar pemerintah provinsi dapat membantu memperjuangkan hak mereka dan mendesak pihak Grab untuk mematuhi aturan yang berlaku.
Mereka juga meminta agar pemerintah ikut mengawasi implementasi kebijakan dari aplikator untuk memastikan tidak ada lagi ketidakadilan yang dialami oleh para driver.
Menanggapi aksi ini, Pemerintah Provinsi Jambi, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman, menerima perwakilan pengemudi untuk berdialog di Ruang Rapat Sekda.
BACA JUGA:Istri Pendiri Grab Dukung Israel, Ajakan Boikot Menggema
BACA JUGA:Driver Maxim Korban Begal di Jambi Tinggalkan Istri dan Empat Anak
Sudirman menyatakan bahwa pemerintah akan menampung seluruh aspirasi yang disampaikan oleh para pengemudi dan akan menyampaikan hal tersebut ke pihak Grab pusat.
"Kita telah mendengar dan menerima langsung aspirasi dari para driver. Utamanya terkait masalah tarif yang dianggap tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun, karena kebijakan ini merupakan wewenang perusahaan, kami akan teruskan aspirasi ini ke pihak Grab pusat untuk ditindaklanjuti," ujar Sudirman.
Sekda juga menegaskan bahwa meskipun pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan langsung atas kebijakan tarif ini, mereka akan terus mengawal prosesnya dan berharap pihak Grab pusat dapat merespons dengan bijaksana dan adil.
"Kami akan teruskan semua masukan ini dan berharap pihak pusat akan merespons dengan baik. Kami paham bahwa ini adalah isu penting yang menyangkut kesejahteraan banyak orang, dan kami akan terus mengupayakan yang terbaik," tambahnya.
Para pengunjuk rasa berharap bahwa dengan adanya dukungan dari pemerintah provinsi, tuntutan mereka bisa segera dipenuhi oleh pihak Grab pusat. Hingga saat ini, para driver masih menunggu tanggapan resmi dari pihak Grab terkait aspirasi yang mereka sampaikan. (*)