JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO-Jumlah investor pasar modal di Provinsi Jambi mencapai 125.135 Single Investor Identification (SID) hingga Juni 2024, menurut data terbaru sebagaimana dikutip jambiekspres.co dari Antara.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi, Yudha Nugraha Kurata, melaporkan bahwa jumlah investor mengalami peningkatan signifikan sebesar 16,55 persen dibandingkan tahun lalu (year on year/yoy).
Namun, total transaksi saham turun menjadi Rp656,65 miliar, menurun 4,32 persen (yoy).
BACA JUGA:Investor Optimis Selesai Oktober Rute Jalan Mandiangin-Tenam Capai 40 Persen
BACA JUGA:Hanya 1 Ruas Jalan Khusus Batu Bara Ditargetkan Rampung Oktober 2024, 2 Investor Lainnya Belum Siap
Di sisi lain, nilai penjualan reksa dana yang diproses oleh Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) di Jambi tercatat Rp110,48 miliar, mengalami penurunan sebesar 22,29 persen (yoy).
OJK Jambi berkomitmen untuk mengatasi penawaran investasi ilegal dengan meningkatkan literasi pasar modal kepada masyarakat.
Yudha mengingatkan pentingnya memahami dua prinsip dasar investasi: legalitas lembaga investasi dan kelogisan imbal hasil yang diharapkan.
Kepala Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia (BEI) Provinsi Jambi, Rena Novita, menyebutkan bahwa edukasi pasar modal dilakukan secara daring dan offline secara berkelanjutan.
BACA JUGA:Jambi Dan Investor Korsel Kerja Sama Kembangkan Wisata Danau Sipin
BACA JUGA:Jumlah Investor Pasar Modal Jambi Capai 122 Ribu SID, Jumlah Transaksi Saham Rp 856,51 M
BEI juga melibatkan perguruan tinggi dan sekolah dengan mendirikan 26 galeri investasi pasar modal untuk memudahkan akses informasi bagi masyarakat.
Rena menambahkan bahwa BEI mendorong pelaku usaha di Jambi untuk memanfaatkan pasar modal sebagai sumber pendanaan, baik dengan mendaftar sebagai emiten di bursa maupun melalui Securities Crowd Funding (SCF).
BACA JUGA:Satu Investor Tak Tunjukkan Progres Terkait Pembangunan Jalan Khusus Batu Bara
BACA JUGA:Jambi Akan Kedatangan Investor Baru Bangun Jalan Khusus Batu Bara
Dia menekankan perlunya kolaborasi dari berbagai pihak untuk meningkatkan pemahaman dan partisipasi masyarakat dalam investasi pasar modal. (*)