MERANGIN – PT Triputra Agro Persada Tbk (IDX:TAPG) bersama Community Forest Ecosystem Service (CFES) dengan Lembaga Pengelola Hutan Adat (LPHA) Panglima Pati meresmikan kerja sama pelaksanaan program konservasi Hutan Adat Panglima Pati, Desa Air Liki Baru, Merangin, Jambi, Kamis (29/8/2024). Kerja sama ini turut menandai Inisiasi perdana Triputra Agro Persada Group Commit To Conserve (TAPG-CTC) sebagai komitmen perusahaan melakukan konservasi lingkungan.
Peresmian kerja sama dilakukan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Sekretaris Dewan Eksekutif CFES Joseph Hutabarat dengan Ketua LPHA Panglima Pati Dihartoyo yang disaksikan oleh Deputy Director of Sustainability TAPG W. Sumarlin, Kepala Kesatuan Pengelola Hutan Merangin Rusnal, Kepala Desa Air Liki Baru Husni Syadri. Acara turut dihadiri oleh Asisten II Setda Merangin Suherman S. S.T.P. yang mewakili Bupati Merangin, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Merangin Nama Supriyatna, Anggota DPRD Merangin As’ Ari El Wakas Apuk, S.H, perwakilan UPTD KLHK TN Kerinci Seblat Wilayah 1 M. Zainudin, S.P.
“Melalui kerja sama ini, masyarakat akan menerima imbalan atas upaya konservasi yang dilakukan. Ini adalah langkah inovatif yang tidak hanya memberikan manfaat ekonomi melainkan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan. Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya karena terjalinnya kerja sama antara TAPG, CFES, LPHA Panglima Pati dan stakeholder lainnya,” jelas Suherman.
Ia menambahkan kerja sama konservasi ini merupakan capaian penting terhadap komitmen pelestarian hutan adat dan pengakuannya atas kontribusi masyarakat dalam melestarikannya. Melalui model perhutanan sosial, konservasi Hutan Adat Panglima Pati pada lahan seluas ± 303,3 ha membuka peluang pengembangan hasil hutan bukan kayu (HBHK) yang dapat meningkatkan pendapatan masyarakat desa sekaligus mengajak masyarakat untuk menjaga hutan sebaik-baiknya guna memberikan manfaat bagi generasi saat ini dan mendatang.
“Saya berharap, semangat kolaborasi yang kita bangun dalam program ini dapat memperkuat keberadaan hutan khususnya Hutan Adat Panglima Pati sebagai sumber kehidupan yang berkelanjutan, serta menciptakan peluang mata pencaharian yang lebih baik bagi masyarakat desa setempat,” sambung Suherman.
Deputy Director of Sustainability TAPG W. Sumarlin menjelaskan kerja sama ini bagian dari TAPG-CTC yang merupakan komitmen jangka panjang perseroan terhadap aksi konservasi sesuai dengan standar perkebunan sawit berkelanjutan.
“TAPG-CTC merupakan komitmen konservasi perseroan yang dilakukan melalui prosedur remediasi dan kompensasi Roundtable on Sustainable Palm Oil (RaCP RSPO). TAPG-CTC dikembangkan dengan beragam model konservasi melalui pendekatan komprehensif dan bertanggung jawab untuk memberikan manfaat ekologi, dan ekonomi secara adil dan merata,” ungkapnya.
Sebagai proyek perdana, TAPG-CTC Hutan Adat Panglima Pati akan mendapat dukungan pendanaan secara penuh dari perseroan yang akan disalurkan oleh CFES melalui skema imbal jasa ekosistem kepada LPHA Panglima Pati sebagai penerima manfaat selama lima tahun ke depan. TAPG yang merupakan anggota RSPO sejak 2007 juga telah menyusun rencana jangka panjang pengembangan TAPG-CTC di wilayah-wilayah lainnya.
Sekretaris Dewan Eksekutif CFES Joseph Hutabarat menjelaskan kolaborasi TAPG melalui TAPG-CTC dengan CFES dalam kerja sama konservasi Hutan Adat Panglima Pati dapat menjadi contoh baik bagaimana perusahaan perkebunan sawit dapat menunaikan kewajiban konservasi dan tanggung jawab sosialnya secara terukur dan berkesinambungan.
“Kerja sama ini akan meliputi sejumlah program yang berfokus pada dua tujuan yaitu perlindungan nilai konservasi tinggi dan stok karbon tinggi melalui aktivitas rehabilitasi hutan yang diperlukan. Harapannya Hutan Adat Panglima Pati dapat bebas deforestasi dan degradasi, sehingga dapat memberikan manfaat secara intrinsik, maupun ekstrinsik. Adapun tujuan lainnya yaitu untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat Desa Air Liki Baru melalui pemanfaatan hasil hutan bukan kayu secara lestari,” jelasnya.
Untuk diketahui Triputra Agro Persada Group Commit to Conserve (TAPG-CTC) merupakan komitmen konservasi PT Triputra Agro Persada Tbk (IDX:TAPG) sebagai perusahaan perkebunan berkelanjutan. Aksi nyata TAPG-CTC diwujudkan sesuai dengan Remediation and Compensation Procedure Roundtale on Sustainable Palm Oil (RaCP RSPO) dan dikembangkan dengan beragam model konservasi melalui pendekatan komprehensif dan bertanggung jawab untuk memberikan manfaat ekologi, dan ekonomi secara adil dan merata.
Adapun CFES (Community Forest Ecosystem Services) merupakan inisiatif jaringan organisasi masyarakat sipil yang mendorong kerja sama berbagai pemangku kepentingan untuk mengembangkan mekanisme pembayaran jasa lingkungan sebagai insentif bagi pengelola perhutanan sosial yang berhasil mencegah deforestasi dan degradasi hutan, atau berhasil merehabilitasi hutan dan lahan yang rusak. Upaya mendukung capaian tersebut, dilakukan pendekatan melalui skema jasa lingkungan, Offset dan Kredit Keanekaragaman Hayati, dan kerjasama swasta-publik termasuk CSR dan RSPO Remediation and Compensation Procedure (RaCP). (*)