KOREAUTARA, JAMBIEKSPRES.CO-Kim Jong Un dikabarkan telah memerintahkan eksekusi mati terhadap sejumlah pejabat pemerintah Korea Utara sebagai langkah tegas setelah bencana banjir besar yang melanda negara tersebut pada Juli lalu.
Berdasarkan laporan dari TV Chosun dan informasi yang diperoleh Badan Intelijen Nasional Korea Selatan, sekitar 20 hingga 30 pejabat dari daerah yang paling parah terkena dampak banjir dieksekusi pada bulan Agustus.
BACA JUGA:Lonjakan Pasien Rawat Inap Covid-19 di Korea Selatan Meningkat Enam Kali Lipat
BACA JUGA:Korea Utara Ancam Luncurkan Senjata Nuklir
Mereka dijatuhi hukuman mati dengan ditembak sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kerusakan dan korban jiwa yang ditimbulkan oleh bencana tersebut.
Banjir yang melanda Korea Utara pada akhir Juli lalu menyebabkan kerusakan yang meluas.
Hujan deras menghancurkan sekitar 4.100 rumah, menggenangi jalan-jalan dan rel kereta api, serta merusak sekitar 3.000 hektar lahan pertanian di kota Sinuiju.
Provinsi Jagang, yang berbatasan dengan China dan merupakan wilayah yang paling parah terkena dampak, mengalami kerusakan yang sangat serius dengan ribuan orang dilaporkan tewas akibat banjir.
Dalam menghadapi krisis ini, Kim Jong Un langsung terlibat dalam upaya tanggap darurat.
Ia memimpin operasi penyelamatan yang melibatkan 10 helikopter dan sekoci militer untuk membantu para korban dan membersihkan area yang terkena dampak.
Selain itu, suhu ekstrem selama bencana ini juga tercatat sebagai yang tertinggi dalam 29 tahun terakhir menurut badan meteorologi Korea Selatan, menambah beratnya dampak dari bencana tersebut.
BACA JUGA:Indonesia Berambisi Memajukan Kebudayaan Sebagai Kekuatan Nasional, Mirip dengan Korea Selatan
BACA JUGA:Treatment Kulit Ala Korea Kini Sudah Tersedia
Kebijakan keras Kim Jong Un terhadap pejabat pemerintah yang dianggap gagal menjalankan tugas mereka mencerminkan tingkat keseriusan dan ketegasan pemerintah dalam menangani situasi darurat di negara itu. (*)