Menyulap Hutan Lestari Negeri Amahusu Menjadi Hutan Musik
Pertama kali menginjakkan kaki di hutan musik yang terletak di tengah keasrian alam Negeri Amahusu, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, kita disambut dengan hijaunya pepohonan rindang yang ditingkahi aneka fauna mengagumkan. Seperti apa?
KAWASAN hutan lestari milik keluarga Silooy itu, kini telah disulap menjadi hutan musik yang asri dan menjadi tempat bersantai menikmati alam, diiringi alunan musik untuk merelaksasi diri.
Hutan Musik Sound of Green (SoG) merupakan ide dari Direktur Ambon Music Office (AMO) Ronny Loppies bersama aktivis sanggar Boyratan di Negeri (Desa) Amahusu. Kawasan itu disulap menjadi pilihan baru bagi warga Kota Ambon untuk menikmati musik, sekaligus melestarikan alam agar keberlanjutan.
AMO merupakan pengelola kota kreatif berbasis musik di Ambon yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Ambon No. 45 tahun 2019. Lembaga itu merupakan perpanjangan tangan Pemkot Ambon yang bertugas menjalankan program strategis, yakni terus mewujudkan status Kota Ambon sebagai kota musik dunia.
Untuk melaksanakan tugasnya, AMO telah melakukan berbagai kegiatan, termasuk kajian dan kunjungan ke negara lain untuk studi banding mengenai musik. Setelah kunjungan tim AMO dan perwakilan musisi Kota Ambon ke Kota Jinju di Korea Selatan. Pada 2022, tercetus ide untuk membuat hutan musik, dilanjutkan dengan mencari lokasi yang tepat untuk mengembangkan sound of green yang memadukan musik dengan upaya pelestarian lingkungan.
Negeri Amahusu, Kecamatan Nusaniwe, menjadi lokasi hutan musik karena kawasan tersebut merupakan tujuan wisata unggulan, khususnya terkait musik di Kota Ambon, karena terdapat komunitas musik Amboina Ukulele dan sanggar seni Boyratan.
Selain itu, Negeri Amahusu juga dikenal telah melahirkan penyanyi legendaris Maluku Zeth Lekatompessy, yang mengabadikan potensinya untuk Maluku hanya lewat bernyanyi.
Ide tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pengembangan hutan musik oleh pemilik lahan, Jonas Silooy dengan menyediakan lahan seluas lima hektare untuk pembangunan fasilitas pendukung di hutan musik.
Kawasan itu berada di dusun milik keluarga peninggalan leluhurnya. Selama ini lokasi itu hanya ditanami pohon untuk memenuhi kebutuhan keluarga, seperti pohon cengkeh, pala, kenari dan pohon lingua.
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemerintah Kota Ambon memberikan dukungan penuh bagi pengembangan Hutan musik Sound Of Green di Negeri Amahusu karena telah dirasakan dampaknya bagi pengembangan komunitas, khususnya dalam bidang ekonomi kreatif, sosial, dan lingkungan. Dukungan itu, salah satunya adalah membentuk Ambon Music Office (AMO).
Memasuki tahun ke lima Ambon dinobatkan sebagai Kota Musik oleh UNESCO, Pemkot Ambon bersama AMO terus mempertahankan ciri khas dengan memberi ruang bagi komunitas musik untuk mengembangkan kreativitas.
Pemerintah terus membuka ruang bagi komunitas, baik pencipta lagu maupun pemusik, untuk menciptakan karya baru di setiap waktu, juga upaya untuk melahirkan produk baru hasil inovasi dan kreativitas, melalui pelatihan musik, diskusi musik dengan komunitas, serta proses perekaman di studio musik AMO.
Selain musik, di Hutan Musik SOG, pemerintah daerah melalui AMO kini juga menyiapkan fasilitas bagi pelaku ekonomi kreatif yang akan menjual kuliner khas Maluku, termasuk kerajinan khas, seperti miniatur alat musik dan lainnya.