Kotak Kosong Menang, Bawaslu Sarankan Pilkada Digelar 2025

Jumat 13 Sep 2024 - 20:35 WIB
Reporter : Muhammad Akta
Editor : Muhammad Akta

BACA JUGA:KPU Buka Opsi Gelar Pilkada Ulang di 2025, Bila Kotak Kosong Menang

BACA JUGA:Cegah Kotak Kosong, KPU Perpanjangan Pendaftaran Pilkada

Dalam forum RDP yang digelar hingga dini hari tersebut, para peserta rapat juga membahas pertimbangan pemilihan berikutnya pada 2025 untuk menghindari kekosongan jabatan kepala daerah.

Selain itu, dibahas pula mengenai masalah pencalonan di dua daerah setelah dilakukan perpanjangan masa pendaftaran paslon. (gwb)

Kategori :