Lanjut Faradilah, ia menginginkan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Sang ibu tidak terima anaknya diperlukan seperti itu.
“Sebagai orang tua dak terima anak aku diperlakukan seperti itu, aku sebagai orang tua dak pernah nyiksa anak kayak gitu. Disundut pakai api rokok, sampai kepalanya ngeluarin darah. Aku dak ikhlas, " ungkapnya.
Ibu korban berharap, penganiayaan yang menimpa anaknya tersebut dapat segera diproses oleh pihak Kepolisian.
Sementara itu, Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan perundungan siswi SMP itu.
BACA JUGA:Psikolog Tekankan Pentingnya Komunikasi Orangtua-Anak Cegah Bullying
BACA JUGA:Disdik Kota Jambi Gelar Bimtek Penanganan dan Pencegahan Perundungan (Bullying) Bagi Guru SMP
Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Jambi.
"Iya sudah masuk laporan ke PPA. Sementara masih proses (penyelidikan)," katanya, Kamis (19/9/2024) kemarin.
Eko memastikan akan melakukan penyelidikan kasus dugaan perundungan itu. Pihaknya akan segera memeriksa saksi dan korban.
"Besok Jumat (20/9) kami akan lakukan pemeriksaan pelapor dan korban," ujarnya. (*)