SAROLANGUN, JAMBIEKSPRES.CO–Tim Terpadu Satuan Kerja Ketentraman dan Ketertiban Umum Kabupaten (SK4) Kabupaten Sarolangun melakukan patroli malam ke tempat kos-kosan, hiburan malam karaoke, dan tempat biliar.
Kegiatan ini diawali dengan apel bersama yang dipimpin Kasat Pol PP Sarolangun, Drs Muhammad Idrus, dihadiri 40 personil Satpol PP, 3 personil Koramil 420-04 Sarolangun, 2 personil Polsek Sarolangun, 2 personil Subdenpom/Polisi Militer, dan 1 personil Kantor Camat Sarolangun.
Patroli merupakan bagian dari Implementasi Proyek Perubahan Strategi Pengendalian Gangguan Ketentraman dan Ketertiban Umum di Kabupaten Sarolangun.
BACA JUGA:21 Rakit PETI Dimusnahkan dalam Razia Gabungan di Muara Bungo
BACA JUGA:PSK Pucuk yang Terjaring Razia Segera Dipulangkan dan Diberi Modal Usaha
"Patroli diawali apel bersama di halaman rumah Dinas Bupati, dimulai pukul 21.00 – 24.00 WIB," kata Muhammad Idrus.
Tim melakukan penyisiran ke hotel-hotel dengan fasilitas karaoke, seperti Hotel Sayang, King Hotel, dan Hotel Wak Genk, serta lokasi kos-kosan di Kelurahan Aur Gading dan Kelurahan Suka Sari.
Dari tiga tempat karaoke yang diperiksa, hanya satu hotel yang buka, di mana terdapat satu pasang muda-mudi bukan muhrim sedang karaoke, tetapi tidak ditemukan pelanggaran lainnya.
Di lokasi kos-kosan, tim menemukan pasangan bukan muhrim yang diduga di bawah umur dan terindikasi kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
BACA JUGA:Razia di Eks Lokalisasi Pucuk, Satpol PP Segel 2 Rumah dan Berhasil Amankan 15 PSK/Mucikari
BACA JUGA:Satpol PP Batanghari Gelar Razia Pekat, Enam Orang Diamankan
Pasangan tersebut diamankan dan dilimpahkan ke Polsek Sarolangun untuk ditangani sesuai aturan.
"Patroli berakhir pukul 24.00 dan ditutup dengan apel bersama kembali di pelataran rumah dinas Bupati," pungkasnya. (*)