Buat 3 Trayek Jaringan Terintegrasi Angkutan Perkotaan, Targetkan Terwujud di 2025

Minggu 29 Sep 2024 - 20:47 WIB
Reporter : Andri B Avolda
Editor : Muhammad Akta

 "Nantinya kita akan dorong lahirnya MoU pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota untuk melahirkan satu skema layanan umum yang modern , terpadu dan terintegrasi dan terjangkau," sebutnya.

BACA JUGA:Satgas Jambi Tegaskan Larangan Pengangkutan Batu Bara via Jalur Darat

BACA JUGA:Angkutan Batu Bara Jalur Sungai Terhenti PPTB Minta Kebijakan Konkret Pemerintah

Pihaknya menargetkan angkutan terintegrasi ini nantinya akan terwujud pada tahun 2025 mendatang.

Sementara itu, Kepala Bidang Infrastruktur Wilayah Bappeda Provinsi Jambi Samsul Bahri mengakui angkutan kota terintegrasi ini relevan dengan RPJMD dan RTRW Provinsi Jambi. Dimana dari dara pihaknya kecelakaan tertinggi ada di Kota Jambi dan fatalitas kecelakaan tertinggi ada di Muaro Jambi.

"Termasuk dalam perencanaan karena Kota Jambi dan Muaro Jambi menjadi Metro Area. Karena isunya adalah masalah kemacetan dan kecelakaan yang tinggi di dua daerah ini dan sumbernya adalah kendaraan pribadi karena sedikitnya pilihan angkutan publik," katanya.

Ia meyakini dengan jaringan angkutan terintegrasi bisa menjadi solusi.

 "Angkutan massal publik menjadi solusi dan dalam hal ini merupakan kewenangan pusat yang dalam gagasan ini diinisiasi pihak BPTD, ini bentuk kolaborasi yang bagus dari pusat, Provinsi dan Kabupaten," sebutnya.

Sementara itu, Djoko Setiyowarno Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) pusat menyatakan penting disiapkan angkutan terintegrasi lantaran daya tarik KSPN Candi Muaro Jambi.

"Jadi tidak hanya melayani di keseharian tapi juga ditempat wisata, dimana angkutan umumnya belum ada. Ini bentuk baik penyiapan angkutan terintegrasi di Jambi," katanya.

Termasuk juga yang perlu diperhatikan, kata Djoko, angkutan publik di perumahan karena merupakan daerah yang potensial macetnya tinggi.

BACA JUGA:4 Angkutan Barang Dikandangkan, 232 Kendaraan Langgar Aturan Ditilang

BACA JUGA:Puluhan Angkutan Barang Melanggar, Tak Miliki KIR dan Kelebihan Muatan dan Ukuran

"Karena jika tak ada pelayanan publik akan bisa macet juga, apalagi perumahan yang tumbuh pesat di Muaro Jambi dan Kota Jambi. Mesti disiapkan angkutan publiknya," akunya.

Dari Data Badan Pengelola Taperum terdapat 423 kawasan perumahan di Kabupaten Muaro Jambi. Sedangkan di Kota Jambi terdapat 273 kawasan perumahan di kota Jambi. (*)

Kategori :