JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan, yang terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi dalam proyek pengadaan barang dan jasa.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menjelaskan bahwa isu ini mencerminkan tantangan besar dalam penghapusan praktik korupsi, khususnya di sektor pengadaan.
"Kami belum menemukan solusi yang efektif untuk mengatasi masalah ini," ungkapnya dalam pernyataan di Jakarta pada hari Senin.
BACA JUGA:KPK Ciduk Pejabat Kalsel dalam Operasi Tangkap Tangan
BACA JUGA:KPK Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi APD pada Masa Pandemi COVID-19
Marwata menekankan bahwa korupsi dalam pengadaan barang dan jasa telah menjadi masalah yang umum terjadi. "Persekongkolan dalam pemilihan pelaksana proyek dengan permintaan fee dari penyelenggara negara sudah menjadi hal biasa," ujarnya.
Selama OTT di Kalimantan Selatan, KPK berhasil menemukan uang yang diduga milik orang yang dekat dengan Gubernur Sahbirin Noor.
"Uang tersebut ditemukan di tangan orang yang diduga merupakan kepercayaan gubernur," tambahnya.
BACA JUGA:KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Korupsi Xray Kementan
BACA JUGA:KPK Panggil Sekretaris PGN, Sebagai Saksi Kasus Transaksi Jual Beli Gas
Tim penyidik KPK melaksanakan penangkapan ini pada malam Minggu (6/10), menyasar sejumlah pejabat di Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Ghufron juga mengonfirmasi tindakan tersebut. "Ya, KPK melakukan operasi penangkapan," katanya.
Namun, Ghufron tidak mengungkapkan identitas pejabat yang ditangkap atau rincian lebih lanjut tentang kasus ini. "Kita akan memberikan informasi lebih lanjut setelah proses pemeriksaan selesai," ujarnya.
BACA JUGA:KPK Panggil Dua Pejabat PGN Dugaan Korupsi Jual Beli Gas
BACA JUGA:Kaesang Hadir di KPK untuk Klarifikasi Secara Pribadi
Operasi ini menegaskan komitmen KPK untuk memberantas praktik korupsi yang merugikan masyarakat, khususnya dalam proses pengadaan yang seharusnya berjalan dengan transparan dan akuntabel. (*)