Tanjabtim Kejar Target Serapan APBD, Optimis Capai 93%

Kamis 10 Oct 2024 - 20:39 WIB
Reporter : Maulana
Editor : Muhammad Akta

Seluruh OPD diimbau untuk melakukan percepatan, terutama OPD yang memiliki pekerjaan fisik.

Saat ini, DAK sudah masuk tahap II dengan batas waktu pencairan hingga 22 Oktober 2024, kecuali untuk bidang pertanian yang masih menunggu pencairan tahap II.

BACA JUGA:Serapan APBD Muarojambi Ditargetkan 98 Persen, Segini Realisasinya Saat Ini

BACA JUGA:Targetkan Serapan Anggaran 95 Persen

“Dinas PUPR di bidang jalan dan irigasi malah sudah akan masuk ke pencairan tahap III sejak September 2024 lalu,” tutupnya. (*)

Kategori :