Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satgas Pasti melaporkan bahwa sejak 2018 hingga Februari 2023, sebanyak 4.567 perusahaan pinjol ilegal telah ditutup.
Pada periode Januari-September 2024, Satgas Pasti juga berhasil memblokir 2.741 entitas keuangan ilegal, di mana 2.500 di antaranya adalah pinjol ilegal, dan 241 merupakan investasi ilegal. (*)
Tags : #uufintech
#satgaspasti
#regulasi
#praktisihukum
#pinjol
#pinjamanonline
#perlindungankonsumen
#otoritasjasakeuangan
#hukum
#denpasar
Kategori :
Terkait
Kamis 05 Dec 2024 - 22:12 WIB
Ekonom Sebut Pinjaman Online Legal Miliki Potensi Ekonomi Besar
Kamis 24 Oct 2024 - 23:26 WIB
Praktisi Hukum Serukan Pentingnya UU Fintech untuk Atasi Pinjol Ilegal
Minggu 28 Jul 2024 - 10:57 WIB
Terjerat Pinjol Hingga Dikejar Debt Colector , Enam Pelanggaran Disiplin ASN Pemkot Jambi
Senin 15 Jul 2024 - 18:43 WIB
Sri Warning ASN Terlibat Judol dan Pinjol
Kamis 13 Jun 2024 - 20:56 WIB
Pemberantasan Judi Online Harus Komprehensif
Terpopuler
Rabu 11 Dec 2024 - 21:18 WIB
UMP Jambi 2025 Rp3,2 Juta dan Naik 6,5 Persen, Gubernur Ingatkan Perusahaan Patuh Bayar Gaji
Rabu 11 Dec 2024 - 22:10 WIB
Geger! Pasutri di Merangin Ditemukan Tewas Gantung Diri
Rabu 11 Dec 2024 - 20:49 WIB
TKPK Evaluasi Program Penanggulangan Kemiskinan
Rabu 11 Dec 2024 - 16:51 WIB
Al Haris Tegaskan UMP 2025 Hanya Berlaku untuk Masa Kerja di Bawah 1 Tahun, Perusahaan Wajib Patuhi Aturan
Rabu 11 Dec 2024 - 20:51 WIB
Jambi Jadi Pilot Projek Kementerian PPPA
Terkini
Rabu 11 Dec 2024 - 22:29 WIB
MK Tak Akan Biarkan Pengaruh Dalam Putusan Hakim
Rabu 11 Dec 2024 - 22:26 WIB
Petugas Gagalkan Penyelundupan 52 Ribu Benih Lobster
Rabu 11 Dec 2024 - 22:23 WIB
MK Terima Tujuh Permohonan Sengketa Pilkada Provinsi
Rabu 11 Dec 2024 - 22:19 WIB
Hakim Nyatakan PT Timah Rugikan Negara Rp26 Triliun
Rabu 11 Dec 2024 - 22:13 WIB