"Kita lihat nanti. Sekarang kita belum terima surat pemberitahuan," pungkasnya. (*)
Tags : #politik
#pdip
#pawekmaluddin
#nurtrikadarini
#kuasa hukum
#kpu
#klarifikasi
#jambi
#dprd
#akmaluddin
Kategori :
Terkait
Kamis 31 Oct 2024 - 21:40 WIB
APK Romi-Sudirman di Sungai Penuh Mendadak Diganti, Gunakan Baliho Bergambar Haris-Sani
Kamis 31 Oct 2024 - 21:28 WIB
Ada Tumpahan Minyak Tongkang Batu Bara, Intake PDAM Stop Operasi
Kamis 31 Oct 2024 - 21:24 WIB
Tak Kenal Musim Pemilu, SAH Minta Kader Gerindra Makmurkan Masjid
Kamis 31 Oct 2024 - 21:24 WIB
BRI Tingkatkan Akses Keuangan Digital di Jambi
Kamis 31 Oct 2024 - 21:20 WIB
Minta Daerah Sikapi Data Pemilih, Pemantauan Pilkada oleh Forkopimda Provinsi ke Daerah
Terpopuler
Kamis 31 Oct 2024 - 21:06 WIB
Menghadapi Menopause, Waspada terhadap Hiperkolesterol dan Dampaknya
Kamis 31 Oct 2024 - 21:40 WIB
APK Romi-Sudirman di Sungai Penuh Mendadak Diganti, Gunakan Baliho Bergambar Haris-Sani
Kamis 31 Oct 2024 - 23:13 WIB
Obat untuk TBC pada Ibu Hamil Dinilai Aman, Berisiko Kecil
Kamis 31 Oct 2024 - 22:54 WIB
Pakar UI Soroti Manfaat dan Tantangan AI dalam Pendidikan
Kamis 31 Oct 2024 - 21:31 WIB
Pelantikan Dipastikan Tak Bersamaan, Pj Bupati Kerinci dan Pj Walikota Jambi yang Habis Masa Tugasnya
Terkini
Kamis 31 Oct 2024 - 23:13 WIB
Obat untuk TBC pada Ibu Hamil Dinilai Aman, Berisiko Kecil
Kamis 31 Oct 2024 - 23:12 WIB
MK Batasi Kontrak Kerja Sementara Hanya Sampai 5 Tahun
Kamis 31 Oct 2024 - 23:06 WIB
Realisasi APBD Kabupaten Sarolangun Masih Rendah
Kamis 31 Oct 2024 - 23:05 WIB
Dewan Pers: Paslon yang Keberatan Soal Berita Bisa Pakai Hak Jawab
Kamis 31 Oct 2024 - 23:01 WIB