JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) Republik Indonesia mengumumkan enam langkah strategis untuk mentransformasi pendidikan hukum, dengan tujuan meningkatkan kapasitas program studi hukum di perguruan tinggi di seluruh Indonesia.
Direktur Kelembagaan Kemendiktisaintek, Khairul Munadi, menjelaskan bahwa langkah pertama adalah modernisasi kurikulum yang akan mencakup topik-topik kontemporer seperti hukum digital, kejahatan siber, hukum lingkungan, dan regulasi perdagangan global, untuk memastikan bahwa pendidikan hukum tetap relevan dengan perkembangan zaman.
Langkah kedua adalah penggunaan teknologi dalam pendidikan hukum, termasuk pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) dan big data, yang bertujuan untuk memberikan wawasan praktis mengenai praktik hukum yang modern.
Selanjutnya, Kemendiktisaintek akan mengadopsi pendekatan multidisiplin, dengan menggabungkan ilmu hukum dengan bidang lain seperti bisnis dan teknologi, untuk memperluas pemahaman mahasiswa terhadap isu-isu kompleks.
Khairul juga menekankan pentingnya penguatan proses belajar di perguruan tinggi, untuk meningkatkan pengalaman belajar mahasiswa.
Dalam langkah kelima, pihaknya mendorong penyelenggaraan program magang di lembaga-lembaga hukum, pengadilan, dan klinik hukum, agar mahasiswa dapat merasakan langsung pengalaman dalam menangani kasus-kasus nyata.
Terakhir, Khairul menyatakan perlunya kemitraan internasional bagi universitas untuk mengadopsi praktik terbaik dari sekolah hukum di dunia, yang perlu disesuaikan dengan konteks Indonesia.
Kemendiktisaintek berkomitmen untuk bekerja sama dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan berbagai institusi lainnya, demi memastikan bahwa program studi hukum dapat ditingkatkan secara kualitas. (*)