SENGETI, JAMBIEKSPRES.CO - Operasi Zebra Siginjai yang digelar oleh Kepolisian Resor (Polres) Muaro Jambi telah selesai dilaksanakan.
Operasi yang berlangsung dari tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024 ini bertujuan untuk menciptakan dan memelihara situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Muaro Jambi, AKP Nurul Laili, mengungkapkan bahwa selama 14 hari pelaksanaan, pihaknya telah melakukan penindakan terhadap ratusan pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas.
BACA JUGA:Sebanyak 4.399 Kendaraan Ditilang pada Operasi Zebra Siginjai 2024
BACA JUGA:Ratusan Kendaraan Terjaring Operasi Zebra 2024 oleh Polres Kerinci
"Selama Operasi Zebra Siginjai, kami telah menilang 441 pengendara dan memberikan teguran kepada 625 pelanggar," ujarnya.
Mayoritas pelanggaran yang terdeteksi melibatkan pengendara roda dua. Jenis pelanggaran yang dilakukan antara lain tidak menggunakan helm, kendaraan tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), dan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
"Pelanggaran didominasi oleh pengendara motor, khususnya yang tidak memakai helm dan tidak memiliki TNKB," tambah AKP Nurul.
BACA JUGA:Polisi Tilang Manual 4.399 Kendaraan Selama Operasi Zebra di Jambi
BACA JUGA:Operasi Zebra Siginjai 2024, 515 Personel Diterjunkan Polda Jambi dan Polres
Operasi Zebra Siginjai ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. (*)